Perampokan Bersenjata di Rumbai Pesisir, Berikut Kronologisnya

PEKANBARU – Peristiwa perampokan terjadi di Jalan Limbungan perumahan Lembah Damai, Blok F nomor 4 Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir, Jum’at (7/4/2017) siang. terjadi persis di depan rumah korban.

Korban kemungkinan sudah diintai pelaku sejak berangkat dari Jalan Arifin Ahmad, korban yang mengemudikan mobil seorang diri sebelumnya mengambil uang tunai sebanyak Rp 350 juta, kemudian menyerahkan uang Rp 130 juta kepada rekan bisnisnya di sebuah SPBU di Jalan Arifin Ahmad.

Kemudian korban beranjak mengarah ke rumahnya, saat berhenti di depan rumah, datang pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang diduga berjumlah dua orang tersebut berhasil melarikan uang Rp 220 juta milik korban. Saat itu korban tidak berkutik dan menyerahkan uang dalam bungkusan setelah ditodong senjata api.

Korban menceritakan, salah seorang pelaku yang berada di boncengan kemudian turun dan mendekati pelaku, lantas menodongkan senjata api ke kepala korban sambil mengancam untuk menembak korban jika tidak menyerahkan uang.

Mendapat todongan dan ancaman tersebut, korban ketakutan dan menyerahkan uang kepada pelaku, selanjutnya pelaku meletuskan pistolnya ke arah ban dan ke udara.

Lewat proyektil peluru yang ditemukan di lokasi kejadian, pelaku dipastikan menggunakan senjata api jenis revolver.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rumbai Pesisir.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto yang dikonfirmasi Infoinhil.com, membenarkan adanya peristiwa perempokan tersebut.

“Benar, kita masih di lapangan melakukan penyelidikan,” ujar Bimo. Sampai berita ini diterbitkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru bersama Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.(AW)