Bawang Merah Ilegal Berhasil Diamankan di Perairan Rupat Bengkalis

BENGKALIS – Kapal Patroli WFQR 1.6 Lanal Dumai lakukan penangkapan terhadap satu unit Kapal kayu KM Pergam Jaya GT 06 dengan Nahkoda M (47) dan dua ABK dengan inisial Sa (42) dan Su (37) yang bermuatan bawang merah Ilegal sebanyak 7 Ton dari Malaysia menuju Dumai, Selasa, (11/4/2017) dini hari diperairan desa Tanjung Medang, Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Riau.

banner 300x250

Sebelumnya, Senin (10/4) anggota Inteligen Lanal Dumai mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kapal kayu bermuatan bawang merah Ilegal yang akan melintas di perairan Tanjung Medang, Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Riau.

Mendapat laporan tersebut, selanjutnya Pos Angkatan Laut (Posal) Tanjung Medang yang dipimpin Letda Teguh melakukan pengejaran terhadap KM Pergam Jaya GT 06 yang bermuatan bawang merah Ilegal yang berlayar dari Linggi Malaysia dengan tujuan Selingsing, Kota Dumai.

Setelah dilaksanakan pengejaran dan penangkapan, Nahkoda tidak dapat mengelak dan membantah lagi bahwa benar kapal KM Pergam Jaya GT 06 membawa bawang merah Ilegal dari Malaysia untuk diselundupkan ke Indonesia melalui perairan Rupat Bengkalis.

KM Pergam Jaya GT 06 yang bermuatan bawang merah ilegal tersebut akhirnya tiba di Mako Lanal Dumai Selasa Pagi guna pemeriksaan lebih lanjut. (TW)