TNI dan Polri Grebek Tempat Pembuatan Miras Oplosan di Pekanbaru

PEKANBARU, RIAU (Inforiau.ID) – Aparat keamanan gabungan TNI dan Polisi, menggerebek tempat pembuatan (Industri rumahan) minuman keras (miras) oplosan di Jalan Pesona tepat dibelakang Pasar Buah 88, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Selasa (1/8/2017) sore.

Dari pantauan dilapangan, Tim gabungan terdiri dari anggota Babinsa Koramil 03/Senapelan, Kodim 0301/Pekanbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

Sebelumnya, Babinsa 03/Senapelan, Serka Masrial Amir, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan, Aiptu Anton mendapat informasi terkait adanya Pengolahan Miras oplosan disebuah rumah kontrakan milik warga berinisial LND di Jalan Pesona persis dibelakang Pasar Buah 88, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan.

“Dari hasil penggerebekan itu, tim gabungan menemukan barang bukti kurang lebih 500 kotak minuman keras siap edar dengan bermacam merek,” kata Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Abdul Karim melalui Kepala Penerangan Korem 031/Wirabima, Mayor Inf Aprizal Sain, Selasa (1/8) saat dikonfirmasi Inforiau.ID

Dia menjelaskan, dalam pengerebekan tersebut seorang warga sebagai pengelola Industri rumahan miras berinisial ATN berhasil kabur. Sedangkan lima orang sebagai pekerja berhasil diamankan.

“Pekerja ini ditemukan tim gabungan saat sedang melakukan pengoplosan miras masing-masing dengan inisial JKO (28) asal Solo, ZND (19) asal Indramayu, CMN (20) asal Indramayu, DNU (20) tahun asal Indramayu dan SGG (22) asal Solo.

Aprizal mengatakan, kasus Industri rumahan miras ini masih didalami oleh pihak kepolisian dan Kodim 0301/Pekanbaru.

“Pihak Polresta Pekanbaru masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih dalam,” sebutnya.

Atas penggerebekan tersebut, lanjut Aprizal, atasannya Danrem 031/Wirabima, Abdul karim memberikan apresiasi terhadap anggotanya.

Begitu juga dengan Dandim 0301/Pekanbaru, Letkol Inf Tunjung Setya budi memberikan apresiasi kepada Babinsa 03/Senapelan atas kerjasama dengan pihak kepolisian mengungkap pelaku pengolahan miras oplosan tersebut. (tw)