DUMAI (Inforiau.ID) – Menindak lanjuti pertemuan Rektor, Ketua dan Direktur perguruan tinggi se-Indonesia yang di gelar di Nusa Dua Bali pada tanggal 25 – 26 September 2017. Aptisi Wilayah X B Dumai Riau yang di Ketuai oleh DR. H. Zulkifli Z, MM menyelenggarakan Kuliah Akbar dan Deklarasi Kebangsaan dengan tema ” Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme ” Se-Perguruan Tinggi Kota Dumai. Jum’at (27/10/2017).
Kegiatan ini diikuti oleh Perguruan Tinggi STIA Lancang Kuning, STMIK, AMIK, AKRI, IAI TF, STT, Abid Hang Jebat, Akper Sri Bunga Tanjung Kota Dumai dan Ratusan Dosen Perguruan Tinggi Kota Dumai, selain itu juga diikuti 400 orang mahasiswa/i Kuliah Akbar dan Deklarasi Kebangsaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Dumai, Drs. H. Zulkifli AS, M.Si, Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamaen Nainggolan, SIK, Dandim 0320/Dumai diwakili Pasi Ter Kapten Arh Bambang Suseno, Kemenag Dumai diwakili Kasi TU Bpk. Zulkifli, Anggota DPRD Kota Dumai dan Danlanal diwakili oleh Danpomal May Aries.
DR. H. Zulkifli Z, MM bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini, sedangkan pemateri disampaikan oleh Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamaen Nainggolan, Kapten Arh Bambang Suseno dari Kodim 0320/Dumai dan Zulkifli dari Kemenag Kota Dumai.
Walikota Dumai, Drs. H. Zulkifli AS, M.Si, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sangat positif yang dilakukan APTISI Wilayah X B Dumai Riau untuk memberikan pencerahan bagi Mahasiswa sebagai generasi penerus.
“Bahwa persoalan bangsa kita saat ini cukup banyak diantaranya sekarang masyarakat kita menurunnya nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan negara. Dalam menghadapi Radikalisme yang berkeinginan untuk memaksakan kehendak untuk merubah idiologi bangsa Indonesia, kita sebagai anak bangsa harus berani melawannya, sebelum itu kita lakukan, harus terlebih dahulu dimulainya dari diri kita sendiri,” pungkasnya.
Pasi Ter Kodim 0320/Dumai Kapten Arh Bambang Suseno menyampaikan materi berkaitan dengan tugas Komando Kewilayahan yaitu Pembinaan Teritorial yang di amanahkan dalam UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat 1 Tupok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
“Peranan TNI dalam mengantisipasi paham radikalisme diantaranya melalui Bakti TNI, Komunikasi Sosial dan Pembinaan Ketahanan Wilayah,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi melawan Radikalisme oleh Dosen APTISI Kota Dumai dan dilanjutkan dengan poto bersama. (TW)