BENGKALIS (Inforiau.ID) – Poleteknik Negeri Bengkalis melakukan penyuluhan hukum tindak pidana narkotika dan UU ITE di desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis. Selasa (21/11/2017)
Penyuluhan ini merupakan agenda yang dilakukan oleh dosen Politeknik Negeri Bengkalis dalam kegiatan pengabdian masyarakat PNBP POLBENG, Penyuluhan ini diketuai oleh Akmal Indra, S.Pd., MT
Penyuluhan ini turut dari juga di isi oleh narasumber dari dosen STAIN Khoiri, S.Sy., M.H., dosen STIE Isna Fitriadi, S,. Sy dan Edi Arianto, S.H,. M.H
Penyuluhan ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis dikarenakan kasus narkotika kerap terjadi, maka dari itu saya selaku akademisi dengan ilmu yang saya punya harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, terang Jon Hendri, S.H., M.H. kepada reporter inforiau.ID. Rabu (22/11/2017)