Indro Warkop Minta Pembuktian Ucapan dari Tio Pakusadewo

Gaya Hidup, Headline110 Dilihat

JAKARTA – Kasus penggunaan narkotika kembali menyeret aktor Tio Pakusadewo. Beberapa waktu lalu, pria berusia 54 tahun tersebut tertangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2017 di kediamannya yang terletak di Ampera, Jakarta Selatan.

Penangkpan tersebut telah sampai ke telinga kerabat aktor seperti Indro Warkop yang saat ini terlibat dalam film Si Juki The Movie : Panitia Hari Akhir bersama Tio. Indro mengatakan harapannya setelah menyaksikan tayangan berita penangkapan rekan sejawatnya tersebut.

banner 300x250

“Kalau kemarin saya nonton, saya rasa dia sudah menyesal betul dan itu tak patut dicontoh,” ujar Indro di kawasan Kuningan, Jakarta Pusat pada Sabtu 23 Desember 2017.

Baca Juga: Sempat Berhenti, Ini Alasan Tio Pakusadewo Pakai Narkoba Lagi

Bagi Indro, penangkapan ini bisa menjadi kesempatan baik untuk Tio membuktikan diri kepada khalayak dengan memberikan peringatan bahwa penggunaan narkotika tak patut ditiru. Ia pun berharap agar rekannya tersebut dapat menjalani hukuman dengan ikhlas.

“Menurut saya ini adalah kesempatan bagi mas Tio untuk membuktikan bahwa omongannya itu memang bisa dipercaya. Perlakunya tak boleh dicontoh dan jika harus menjalani hukuman, jalanilah. Saya yakin akan ada pelajaran berarti jika hukuman dijalani dengan ikhlas,” jelasnya.

“Saya prihatin biar pun tidak terlalu dekat tapi kita kan satu profesi bahkan di film ini dia bercanda terus sama saya tapi ya itu dia, saya dan Tio sudah kepala 5 jadi ya udah waktunya untuk berubah,” tambahnya.

Tio Pakusadewo tertangkap dengan kepemilikan sabu seberat 1,06 gram. Akibat insiden tersebut ia bisa diganjar 10 tahun penjara.

Baca Juga: Tetangga Bongkar Kronologi Penangkapan Tio Pakusadewo

(edi)