JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya tetap mengusung Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko pada Pemilihan Bupati Jombang, meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan.
Alasan Golkar tetap mengusung Nyoto karena sudah terikat dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 75 dan 79 yang intinya seorang bakal calon dapat diganti apabila terpidana berdasarkan putusan pengadilan, dan selambat-lambatnya saat tahap verifikasi persyaratan calon 10-27 Januari lalu.
“Karena kasus yang dihadapi oleh Bapak Nyono itu tidak semerta-merta membuat beliau sebagai calon kepala daerah dengan sendirinya gugur dan bisa diganti,” kata Ace saat dikonfirmasi Okezone, Senin (5/2/2018).
Nyoto merupakan Bupati Jombang yang kembali dicalonkan oleh Golkar, PKS, PKB, PAN dan Nasdem. Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Timur itu berpasangan dengan Subaidi Muchtar, politisi PKB.
BACA: Bupati Jombang Ngaku Uang Suap untuk Santunan ke Anak Yatim
BACA: Ada Kode ‘Arisan’ di Kasus Suap Bupati Jombang
Sebagai partai pengusung, tentu Golkar harus menyusun strategi untuk memenangkan jagoannya. Namun, khusus untuk Nyono, kata Ace, Golkar masih dilematis karena orang yang diusung berstatus tersangka korupsi yang sudah jelas bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan partai.
“Itu yang sedang kita carikan formulasinya bagaimana. Partai prihatin dengan peristiwa itu, seharusnya korupsi itu dihindari,” kata Ace.
Nyono terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dikaitkan tim Satgas KPK pada Sabtu malam 3 Februari 2018, saat sedang menghadiri acara di daerah Solo, Jawa Tengah. Kasus itu kemudian merembet, beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang ikut terseret.
(fzy)