Kronologi Penangkapan Sabu 1 Ton oleh TNI AL di Perairan Batam

BATAM – Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI A Taufiq R mengungkapkan kronologi penangkapan narkoba lebih dari 1 ton sabu yang digagalkan TNI AL dari MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, perbatasan Indonesia dengan Singapura atau di sekitar perairan Batam, Kepulauan Riau.

Sabu seberat lebih 1 ton itu disimpan di dalam 41 karung beras dan disembunyikan di antara tumpukan palka kapal. Taufiq menjelaskan kronologis penangkapan bermula saat KRI Sigurot-864 pada hari Rabu 7 Februari 2018 sedang melaksanakan operasi pengamanan perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar.

(Baca Juga: TNI AL Amankan Sabu 1 Ton di Perarian Batam)

Pada saat itu berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan.

“Semua giat ini diawali dengan pelaksanaan operasi rutin TNI AL di mana pada saat kapal MV Sunrise Glory melaksanakan pelanggaran wilayah sehingga menimbulkan kecurigaan. Setelah dilaksanakan pemeriksaan diketahui kapal tersebut merupakan target operasi TNI AL yang diberikan ke Armabar di Guskamlabar,” ujar Taufiq dalam rilis yang diterima, Sabtu (10/2/2018).

Pengungkapan Penyelundupan Sabu 1 Ton di Perairan Batam (foto: M Bunga Ashab/SINDO)

Setelah diamankan petugas, pada hari Kamis 08 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal tangkapan dari KRI ke Lanal Batam, selanjutnya pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

“Saat pemeriksaan tim berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 kg (1 ton), barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan,” ujar dia.

Lanjut, kata dia, proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang-barang terlarang lainnya. Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara seksama dibantu Tim Bea Cukai Pusat, ditemukan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton.

“Untuk penyidikan lebih lanjut saya akan serahkan BB kepada instansi yang berwenang BNN. Sehingga kedepan sangat diperlukan sinergitas antara semua instansi terkait yang memiliki kewenangan di laut,” ucap Taufiq.

Pengungkapan Penyelundupan Sabu 1 Ton di Perairan Batam (foto: M Bunga Ashab/SINDO)

Dia menyampaikan bahwa Presiden sangat prihatin dengan permasalahan narkoba di Indonesia terutama secara spesifik apa yang terjadi di daerah Selat Malaka, menjawab tantangan tugas tersebut TNI AL telah melaksanakan operasi intelijen mulai dari bulan Des 2017 mengikuti kapal ini.

“TNI AL secara universal memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan di laut, di mana telah banyak dilaksanakan penangkapan barang bukti narkoba antara lain: di Tarakan, Aceh, Lampung, Tanjung Balai Karimun dan Papua. TNI AL selalu bekerja sama dgn instansi lain dhi BNN, Polri, Bea Cukai dalam operasi-operasi seperti ini,” kata dia.

(Baca Juga: Integrasi BNN dengan TNI-Polri Jadi Kunci Sukses Pemberantasan Narkoba di Indonesia)

Dengan adanya peristiwa ini, TNI AL menggelar Konfrensi Pers yang di hadiri oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI A Taufiq R, Asisten Pengamanan Kasal Laksamana Muda S. irawan, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, Kepala Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Kadispamal) Laksamana Pertama TNI Angkasa Dipua.

Kemudian, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, Danguskamlabar Laksmana Pertama TNI Bambang Irawanto, para pejabat dari Kepolisian, BNN, BIN, Serta Bea Cukai.

(fid)