Ini Penjelasan Pengurus Partai Garuda Mengenai Isu PKI

JAKARTA – Beredar kabar di media sosial bahwa Partai Garuda dianggap sebagai parpol berlatar belakang Partai Komunis Indonesia (PKI). Menyikapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Garuda Abdullah Mansyur mengatakan pihaknya sangat menyesalkan adanya isu tersebut.

“Memang kami menyesalkan adanya isu yang beredar di medsos bahwa Partai Garuda dikaitkan dengan PKI. Ini sangat tidak benar bahwa di AD/ART kami berideologi Pancasila,” ujar Abdullah kepada Okezone, Selasa (20/2/2018).

(Baca Juga: Partai Garuda Bantah Ada Keterkaitan dengan Keluarga Cendana)

Ia melanjutkan, adanya isu yang menyerang Partai Garuda diduga efek kekagetan publik dikarenakan partainya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilihan umum tanpa adanya sorotan informasi yang berlebihan di media.

Padahal, lanjut dia, tidak adanya gembar-gembornya berita mengenai Partai Garuda dikarenakan mereka ingin fokus melakukan konsolidasi dari tingkat pusat hingga daerah. Hal ini pun dianggap berhasil dibandingkan jika adanya sorotan dari media.

“Upaya tidak perlu gembar-gembor karena menurut saya bekerja itu akan lebih naik fokus dengan pekerjaannya dibanding gembar-gembor, karena pasti akan ada komentar, dan lebih baik kita fokus bekerja. Konsep ini dianggap berhasil oleh sebagian besar kader dan kami mencoba untuk mempertahankan sampai kami ditetapkan sebagai peserta pemilu,” jelas Abdullah.

(Baca Juga: KPU Nyatakan DPP Partai Garuda Penuhi Syarat Verifikasi Faktual)

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat apabila mendapat informasi dari media sosial dicek lagi sumbernya agar tidak terkena berita bohong. Abdullah pun mengatakan Partai Garuda akan menjawab tuduhan isu PKI melalui program-programnya.

“Kita akan counter isu itu dengan program kegiatan dan fakta di lapangan. Kami juga akan melakukan kroscek, apakah isu itu benar merugikan partai. Bila memang benar, kami akan melakukan tindakan hukum. Tapi bila masih memungkinkan cara musyawarah, kami akan melakukannya,” pungkas dia. (fid)

(han)