PEKANBARU (Inforiau.ID) – Ribuan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Islam Riau (UIR) dengan Korlap Aditya Putra gelar aksi unjuk rasa terkait Kelangkaan BBM jenis Premium dan mahalnya BBM jenis Pertalite serta Revisi Perda No 4 tahun 2015 Pasal 24 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Senin (5/3/2018) sekira pukul 16.00 WIB di depan Kantor DPRD Prov. Riau Jl. Jend Sudirman Kota Pekanbaru.
Dalam tuntutannya, massa mempertanyakan kepada DPRD Prov. Riau terkait Kelangkaan BBM jenis Premium di Wilayah Riau yang notabene Prov. Riau adalah penghasil Minyak Bumi terbesar di Indonesia.
Selain itu, massa juga mempertanyakan mahalnya Bahan Bakar Pertalite di Prov. Riau yang masuk dalam daftar tertinggi di Indonesia yang disebabkan Pemerintah daerah memberlakukan pajak 10% Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor (PBB-KB), Perda No. 4 th 2016 Pasal 24 yang menyatakan PBB-KB sebesar 10% dan tertinggi di Indonesia, sedangkan Provinsi lain mmeberlakukan pajak tersebut hanya 5%.
Massa menuntut janji DPRD Riau pada tgl 26 Januari 2018 yang dilakukan audensi mahasiswa dengan Komisi C dan Pemprov Riau menyepakati akan merevisi PBB-KB dengan batas waktu 2 bulan namun sampai saat ini belum ada kejelasan dan itikad baik dari Pemerintah bahkan sidang Paripurnapun hanya wacana.
Dari pantauan dilapangan, pukul 16.15 WIB Masa Aksi menerobos pagar Polisi dan Pintu Gerbang kemudian memasuki Gedung DPRD Prov. Riau. Pada saat pendobrakan pintu sidang salah satu anggota Polresta terkena pecahan Kaca di bagian muka dan pada saat itu juga Mahasiswa yang melakukan tindakan Anarkis diamankan oleh Polisi.
Masa Aksi terlihat melakukan pendudukan di kursi Ruang Rapat Ketua dan Wakil Ketua DPRD Prov. Riau serta kursi anggota ditempati oleh para mahasiswa yang lainnya, selanjutnya Para masa aksi melakukan sidang rakyat dengan melakukan orasi Revisi PBB-KB Perda Mo 4 tahun 2015 Pasal 24 dibuka. Tentang Bahan bakar Pertalite yang 10% kita turunkan.
Untuk membuktikan kemenangan mahasiswa dalam merevisi Perda No 4 tahun 2015 Pasal 24 massa aksi mengajak anggota sidang menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Massa aksi terlihat juga membawa 65 topeng anggota DPRD Riau sebagai ganti kehadiran Anggota DPRD yang satu pun tidak hadir.
Setelah sidang rakyat yang digelar mahasiswa selesai, sekira pukul 18.00 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Aksi yang dilakukan BEM UNRI dan BEM UIR ini merupakan bentuk protes terhadap anggota DPRD Riau dan Pemerintah Prov. Riau terkait Perda No 4 tahun 2015 Pasal 24 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang 10 persen, karena Pajak tersebut dinilai terlalu tinggi diantara Provinsi lain. (*)