JAKARTA – CEO sekaligus pendiri Go-Jek Nadiem Makarim masih enggan angkat bicara perihal persoalan ojek online, baik menyangkut tarif maupun usulan pemerintah untuk menjadikan perusahaan penyedia aplikasi sebagai perusahaan transportasi.
Sembari berjalan dia mengatakan belum bisa memberikan pendapat apapun. Dia memilih untuk tidak membiarkan Go-Jek yang dia pesan menunggu lama.
“Mohon maaf saya belum bisa comment, Go-Jek saya sudah datang,” ujarnya di Hotel Shangrila, Jakarta, kamis (5/4/2018).
Baca Juga: <a class="ga_BeritaTerkait" title="Kemenhub: Go-Jek dan Grab Tidak Boleh Lakukan Kesepakatan Tarif Ojek Online” href=”https://economy.okezone.com/read/2018/04/04/320/1882140/kemenhub-go-jek-dan-grab-tidak-boleh-lakukan-kesepakatan-tarif-ojek-online”>Kemenhub: Go-Jek dan Grab Tidak Boleh Lakukan Kesepakatan Tarif Ojek Online
Nadiem memilih bungkam, meskipun pihak perusahaan penyedia aplikasi lainnya sudah memberikan tanggapan mereka akan usulan pemerintah. Akan tetapi, Nadiem berjanji akan memberikan penjelasan kepada awak media jika ada perkembangan dari pihaknya.
“Mohon maaf, kan sudah biasa sama saya, kalau ada ya kita bakal comment,” imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan usulan perhitungan tarif dasar yang pantas untuk ojek online. Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan oleh pengemudi ojek online kepada Presiden Joko Widodo.
Diketahui, tarif yang ditetapkan oleh perusahaan adalah sebesar Rp1.600 per kilometernya, di mana fakta tersebut juga sempat membuat Presiden Joko Widodo kaget.
Baca Juga: Ojek di Jakarta Akan Disamakan dengan Andong di Yogyakarta
Menhub menjelaskan, berdasarkan perhitungan Kementerian Perhubungan, harga yang pantas untuk jasa ojek online adalah sebesar Rp2.000 secara bersih belum termasuk potongan untuk pihak perusahaan. Perhitungan tersebut terdiri dari harga pokok sekitar Rp1.400-Rp1.500, ditambah dengan keuntungan dan jasa, sehingga didapatkan angka Rp2.000 per km.
Pemerintah telah menyampaikan usulan tersebut kepada pihak perusahaan penyedia transportasi online. Mereka seharusnya memberikan keputusan pada Senin lalu.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan agar perusahaan penyedia layanan aplikasi menjadi perusahaan transportasi.
(dni)