Motif Pembunuhan Pensiunan TNI AL Murni Perampokan

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menjelaskan, motif pelaku Supriyanto (20) membunuh pensiunan TNI AL Peltu (Purn) Hunaedi (83) adalah murni perampokan.

“Motif dari pelaku ini adalah murni perampokan,” kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

banner 300x250

Indra menjelaskan, kejadian pembunuhan ini bermula pada hari Rabu tanggal 4 April 2018, Supriyanto beraksi dengan modus pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

“Setelah korban lengah pelaku memasuki rumah korban lewat pintu samping, kemudian pelaku menuju kamar korban dan mengambil uang Rp. 3.200.000,” ucap Indra.

 (Baca juga: Kronologi Penangkapan Pembunuh Pensiunan TNI di Pondok Labu)

Selanjutnya, kata Indra, pada esok harinya pelaku kembali kembali melakukan aksinya mendatangi rumah korban dan berniat melakukan pencurian kembali dan bermodus bertamu ke rumah korban.

“Pada saat korban membuka pintu, pelaku langsung mendorong pintu, sehingga korban terdorong. Pelaku melihat uang sebesar Rp200 ribu dimeja dan langsung mengambil. Kemudian istri korban berteriak meminta tolong,” tutur Indra.

 

Indra menuturkan, saat Supriyanto hendak melarikan diri korban yaitu Hunaedi mencoba untuk mencegah. Namun, pelaku pun langsung mencoba melarikan diri dengan menusuk korban.

“Pelaku menusuk-nusukan pisau yang dibawanya sebanyak tiga kali dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 338 jo 365 Ayat 4 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(wal)