Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejari Siak Lakukan Sosialisasi ke Sekolah

Riau22 Dilihat
Pemberian stiker dan broses tentang Anti Korupsi Internasional oleh Kejari Siak.

SIAK – Kejaksaan Negeri Kabupaten Siak menggelar Sosialisasi ke sekolah sebagai bentuk peringatan Hari Anti Korupsi internasional yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Kegiatan Sosialisasi dalam rangka Hari Anti Korupsi ini berlangsung di SMA Negeri 1 Siak Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Senin (10/12/2018) pagi.

banner 300x250

Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Zondri SH mengungkapkan, kegiatan Sosialisasi ini bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi.”Kita juga kemarin lakukan upacara, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi kemasyarakat untuk pencegahan dengan cara pembagian stiker, brosur dan lainnya,” kata Zondri, Kamis (13/12/2018).

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Siak, Wildan S.Ag menyambut baik kedatangan rombongan dari Kejari ini.

Sosialisasi yang mereka berikan kepada peserta didik dan guru merupakan langkah awal yang sangat baik untuk mencegah terjadinya korupsi di dunia pendidikan.

Menurutnya, momentum ini penting bagi kita semua untuk memerangi korupsi. Karena itu, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dan memberikan informasi jika mengetahui tentang kasus tindak pidana korupsi.