KIP Riau Nobatkan Inhu sebagai Kabupaten Inspiratif dan Inovatif 2018, Ternyata Ini Alasannya..

Inhu, Riau83 Dilihat

RENGAT – Kabupaten Indragiri Hulu kembali mengukir prestasi cemerlang tingkat kabupaten/kota se Provinsi Riau. Dimana, Kabupaten Inhu dinobatkan sebagai kabupaten inspiratif dan inovatif pada pemberian anugerah KIP (Keterbukaan Informasi Publik) tahun 2018.

Anugerah tersebut langsung diserahkan oleh KI (Komisi Informasi) Provinsi Riau, dan diterima oleh Asisten III Setda Inhu, Hj Wardiati S.Sos atas nama Bupati Inhu H Yopi Arianto, Jumat (21/12/2018).

banner 300x250

“Anugerah sebagai kabupaten inspiratif dan inovatif ini kita terima, lantaran Pemkab Inhu sudah tiga tahun berturut-turut mendapatkan predikat terbaik pertama dalam penilaian KIP kategori kabupaten/kota se provinsi Riau,” ujar Sekretaris Diskominfo Inhu, Roma Doris M.Eng didampingi Kepala Piket PPID Inhu, Nurizal Murza Indra M.Si menjawab GoRiau.com di Pematang Reba.

Piagam penganugerahan tersebut diterima oleh Asisten III Setda Inhu, Hj Wardiati S.Sos atas nama Bupati Inhu, H Yopi Arianto, pada pemberian penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2018, oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.

“Sebelumnya, sejak 2015 hingga 2017, Pemkab Inhu terus meraih peringkat pertama. Atas hal itu, KIP menilai bahwa Inhu layak dijadikan daerah yang inspiratif dan menjadi inspirasi bagi daerah atau lembaga lain”, tuturnya.

Bahkan sebut Roma, hingga saat ini FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), masih mempercayakan kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Inhu sebagai leader KIP bagi kabupaten lainnya di Riau.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya lembaga lain yang melakukan study banding ke Pemkab Inhu. Bahkan PPID Inhu juga dipercaya oleh FITRA sebagai narasumber dalam pembentukan PPID di kabupaten lain, guna menjalankan keterbukaan informasi publik di Riau, tegas Roma.

Selain menginspirasi, PPID Inhu juga dinilai inovatif atas prestasi dalam menciptakan berbagai inovasi dan kreativitas dalam menjalankan UU KIP. Diantaranya, Inhu telah berhasil membentuk pusat pelayanan  informasi masyarakat.

“PPID kita juga mampu menciptakan pelayanan informasi online yang bisa diakses masyarakat. Sosialisasi aplikasi online ini terus kita lakukan secara berkala terhadap masyarakat”, singkat Roma menerangkan.