Tahun 2018, Penyebaran Informasi Bahaya Narkoba di Riau Capai 40,8 Persen

PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyebutkan adanya peningkatan penyebaran informasi seputar bahaya narkoba sekitar 40,8 persen pada tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Selama 2018, sekitar 2.718.951 orang mendapatkan informasi, sosialisasi, penyuluhan narkoba serta kampanye stop narkoba .

Adapun jumlahnya yaitu sebanyak 335.045 orang dari siswa pelajar,  288.837 orang yang terdiri dari ASN atau instansi pemerintah, 316.470 yang berasal dari pegawai swasta,  dan 1.778.433 yang merupakan kolompok masyarakat.

Menurut Kepala BNNP Riau M Wahyu Hidayat, begitu banyak masyarakat yang telah menyadari dari bahaya narkona. Namun hanya 40,8 persen yang telah dilakukan, tentu saja jumlah tersebut pada dasarnya masih jauh dari harapan jika di bandingkan dengan jumlah penduduk yang ada di Riau. 

“Begitu banyak masyarakat yang menyadari bahaya narkoba saat ini. Namun jika di lihat jumlah penduduk yang jumlahnya sekitar 6.600.000 orang, tentunya ini jauh dari harapan yang bisa di berikan oleh BNN, dan jika di presentasikan saat ini baru 40,8 persen BNN baru bisa memberikan penyuluhan tentang bahayanya narkoba,” kata WAhyu Hidayat di Kantor BNNP Riau, Senin,  (31/12/2018).

Ia juga menambahkan untuk kedepannya BNNP Riau akan menjalankan instruksi presiden No 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Beredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Kita juga membentuk desa bersih narkoba,” ujarnya.

Desa bersih Narkoba ini, diharapkan juga dapat menjadi percontohan bagaimana pelaksanaan pencegahan dan pemberdayan melalui kampanye penyebaran informasi bahaya narkoba serta pembentukan relawan anti narkoba yang dimulai desa. 

“Desa binaan ini nantinya dapat menjadi percontohan, dalam kampanye dari bahaya narkoba di setiap desa yang ada di kabupaten,” tambahnya.