DUMAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Sembilan mengamankan seorang warga karena diduga melakukan pencurian besi milik PT Dabi Oleo Project di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamtan Sei Sembilan, Kota Dumai.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dumai AKBP Restika P Nainggolan, mengatakan pihaknya telah mengamankan MF (46), dimana pria tersebut diamankan terlebih dahulu oleh pihak perusahaan yang curiga terkait aktifitas mobil bak truk milik PT CSK yang berada di area PT Dabi Oleo Project pada Senin (14/1/2019) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dijelaskannya, saat itu saksi bernama Agung Widodo yang bertugas sebagai security PT Dabi Oleo Project tengah patroli disekitar area perusahaan melihat mobil jenis Hyundai warna biru tengah berjalan mengarah pos keluar dan menghubungi saksi Rangga Andika untuk menutup pintu portal.
“Setelah itu, kedua saksi menghubungi anggota piket Reskrim Polsek Sei Sembilan, setelah dilakukan pemeriksaan didapati potongan besi pipa stainles dibelakang bak truk bernomor Polisi BM 8087 TC,” kata AKBP Restika P Nainggolan, Selasa (15/1/2019).
Selain di bak truk, Kapolres juga menyebutkan dibawah bangku supir juga terdapat besi H serta potongan besi lainnya, dan pihak kepolisian langsung mengamankan pria tersebut bersama barang bukti yang ditemukan.
“Saat ini tersangka tengah diamankan di Polsek Sei Sembilan bersama barang bukti termasuk sebuah mobil bak truk, akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian lebih kurang Rp 4,3 juta,” katanya mengakhiri.