Lima Tahun Disiksa Hingga Dibacok Oleh Suami, Ibu Beranak Dua Ini Masih Bertahan dengan Alasan Cinta

Riau78 Dilihat
Korban S (wajah tertutup) saat dihadirkan di dalam kegiatan penyuluhan

SELATPANJANG – Sungguh luarbiasa rasa cinta yang disemaikan istri kepada sang suaminya ini, ia masih sanggup bertahan meski disiksa selama 5 (lima) tahun oleh suaminya dengan alasan cinta dan memikirkan masa depan anak.

Tidak hanya disiksa, ibu beranak 2 (dua) ini juga sempat dibacok dengan parang oleh sang suami hingga melapor ke kantor polisi.

banner 300x250

“Hampir setiap hari saya dipukul punggung dan kepala hingga terasa memar. Sempat melawan namun namanya juga tenaga laki-laki tentu lebih kuat dari tenaga perempuan,” kata korban saat dihadirkan pada kegiatan Penyuluhan Antisipasi Dini Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kepulauan Meranti, Selasa (19/2/2019) siang.

Dijelaskan perempuan berinisial S itu bahwa pada awal atau tahun pertama pernikahan mulai dengan perlakuan tampar-tampar kemudian terus berlanjut hingga punya anak dua perlakuan suami semakin parah dan terus melakukan pemukulan terhadap dirinya dikarenakan suamiya dipengaruhi oleh narkoba.

“Kalau ditampar dan dipukul saya masih bertahan, namun pada suatu malam saat itu dia (suami korban) pulang dan sempat terjadi cekcok hingga akhirnya dia mengambil parang dan membacok ke punggung dan kepala saya. Setelah membacok dia melemparkan parang dan duduk termenung, kemudian saya langsung keluar rumah cari bantuan dan ada bapak-bapak langsung saya minta diantarkan ke kantor polisi,” ceritanya.

Selanjutnya kata S, orang yang mengantarkan dirinya tidak sanggup masuk kedalam dan hanya mengantarkan didepan kantor polisi saja.

“Sampai di kantor polisi langsung saya melaporkan kejadian ini hingga selanjutnya pihak kepolisian mendatangi rumah kami dan mengamankan suami saya untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Disamping itu kata S dalam menghadapi permasalahan itu, dirinya dapat pendampingan dari Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kepulauan Meranti. Akibat perbuatannya itu sang suami sempat menjalani hukuman selama 9 bulan sebelum kembali kepangkuan istrinya.

Lebih jauh dikatakan S, permasalahan dalam rumah tangga itu juga sangat berpengaruh kepada anak-anak.

“Tentu berpengaruh  juga pada anak-anak dan mental mereka bisa terpukul, kemudian anak juga jadi berkelakuan menyimpang karena kita sibuk dengan masalah. Tapi sekarang suami saya sudah berubah tidak ada lagi melakukan pemukulan,” ungkapnya.