
PANGKALAN KERINCI – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan melakukan vaksinasi hewan peliharaan berupa anjing. Vaksin dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit rabies.
“Ini, kita baru selesai melakukan vaksin di wilayah Pangkalan Kerinci Timur,” kata Kepala Disbunak Kabulaten Pelalawan, Mazlun melalui Kepala UPTD dan Laboratorium, Mukhlisin, Rabu (6/3/2019).
Vaksin yang dilakukan di Pangkalan Kerinci Timur merupakan program pemerintah dalam upaya pencegahan penyakit rabies pada hewan peiharaan.
“Untuk Pangkalan Kerinci Timur, mengawali program ini yang selanjutnya juga akan dilaksanakan di tempat lain,” jelasnya.
Mukhlisin menyebutkan, sedikitnya sudah 50 ekor anjing di Pangkalan Kerinci Timur yang telah divaksin. “Untuk tahun ini, belum ditemukan kasus penyakit rabies yang ditularkan oleh anjing gila,” pungkasnya, kepada GoRiau.*