SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kepulauan Meranti menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Daftar Hitam (Black List), bertempat di Hotel Grand Meranti, Senin (4/3/2019).
Kegiatan dibuka oleh Sekda Kepulauan Meranti, H Yulian Norwis SE MM, dan dihadiri oleh Kabag BPBJ Kepulauan Meranti, Janevi Meza AMp, Camat Tebingtinggi Helfandi SE MSi, Camat Merbau, Wan Fahriarmi, Camat Tebingtinggi Timur, Rayan Pribadi SH, peserta para KPA dan PPTK. Kemudian hadir juga narasumber dari LKPP RI, Widia Primasari.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kepulauan Meranti, Janevi Meza AMp, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut membahas terkait sanksi daftar hitam dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Janevi Meza juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, kemudian menginformasikan secara terbuka kepada publik terkait sejumlah perusahaan yang telah di black list.
“Kegiatan ini juga sangat penting dilaksanakan mengingat masih banyak yang harus dipelajari terutama aturan dan ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Janevi.
Dijelaskan Janevi, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penggunaan anggaran dari APBD Kepulauan Meranti 2019. Kemudian Ia juga mengharapkan agar para peserta bimtek bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan maksimal.
“Semoga para peserta bimtek ini bisa mengikuti kegiatan dengan serius sehingga bisa betul-betul memahami dan mempelajarinya dengan baik terkait pengadaan barang dan jasa ini,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kepulauan Meranti, H. Yulian Norwis SE MM, mengucapkan terimaksih dan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh BPBJ Kepulauan Meranti.
“Dengan kegiatan ini tentunya akan menambah ilmu dan pengetahuan sehingga bisa mengikuti peraturan dan ketentuannya yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Yulian Norwis.
Kemudian, Yulian juga berharap agar pengadaan barang dan jasa ini betul-betul bisa bermanfaat dan dimanpaatkan oleh masyarakat, untuk itu Camat sebagai penanggungjawab wilayah harus dilibatkan.
“Kedepan saya minta jangan ada camat atau kepala desa yang tidak tau apa kegiatan setiap OPD diwilayahnya,” pinta Yulian.
Dalam kesempatan itu, Yulian juga berharap kepada peserta bimtek agar benar-benar mengikuti kegiatan tersebut.
“Jangan main-main pelajari betul-betul agar kedepan tidak ada lagi perusahan yang telah di black list datang kedinas-dinas minta pekerjaan lagi,” tegasnya.