BNN Sempat Terkecoh, Begini Modus Baru Penyelundupan 24 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi ke Pekanbaru

Riau74 Dilihat
Konferensi pers terkait penangkapan 24 kg sabu dan 13.000 ekstasi di kantor BNNP Riau Kamis (4/4/2019).

PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu-sabu dan 13 ribu pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Sabtu (30/3/2019) lalu. Dari kasus ini, BNN meringkus tiga orang kurir yang ditugaskan membawa barang haram tersebut.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan akan ada pengiriman narkotba dalam jumlah besar ke Pekanbaru.

banner 300x250

BNN pun lantas menyelidiki laporan tersebut. Dan setelah menemukan target operasi, BNN lalu melakukan penyamaran dan membuntuti terduga pembawa narkoba tersebut dari Duri hingga akhirnya ditangkap di Jalan Garuda Sakti Pekanbaru.

Adapun tiga pria yang diamankan dalam penangkapan tersebut, masing-masing berinisial R, RS, dan A.

“Dari ketiga tersangka diperoleh barang bukti 24 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilogram serta 13.000 ekstasi warna biru dan pink,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo di Pekanbaru pada konferensi persnya di kantor BNNP Riau, Kamis (4/4/2019).

Ia mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian kedua. Sebab, sebelumnya kurir narkoba itu berhasil mengecoh petugas BNN dalam pengintaiannya.

Ditambah lagi, modus operasi mereka ini dapat dikatakan canggih karena menyesuaikan dengan kondisi di tengah masyarakat, sehingga membutuhkan kejelian petugas BNN dalam pengintaiannya.

“Jika biasanya menggunakan mobil mewah, kali ini pengedar justru menggunakan cara yang tradisional. Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan dua sepeda motor masing-masing jenis Yamaha Vixion dan Scorpio itu dipasangi keranjang barang seolah-olah pembawa hasil bumi seperti baru pulang dari kebun gitu. Padahal, keranjang itu berisi 24 kilogram sabu dan 13.000 ekstasi, sebelumnya kita terkecoh kita kejar mobilnya ternyata BB nya ada di motor,” lanjut Subagyo.

Ia menambahkan, ketiga tersangka tersebut merupakan jaringan penyelundup narkoba yang dikendalikan oleh dua bandar yang menjalankan aksinya di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, untuk dibawa ke Pekanbaru.

Dalam aksinya, mereka menyelundupkan narkoba dengan jumlah besar melalui pesisir Riau, tepatnya Kota Dumai.

Lebih lanjut, Subagyo mengatakan dari penangkapan tersebut BNN Riau menetapkan dua bandar narkoba sebagai buron. Keduanya adalah Subandi dan Jumino, mereka ini diduga otak dari penyelundupan serta pengiriman barang haram tersebut ke Pekanbaru.

“Belum diketahui pasti akan diedarkan kemana saja tapi, kita sudah petakan keberadaan mereka, domisili mereka dimana. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ditangkap,” tutup Subagyo.