Pembahasan RAPBD Siak Tahun 2020 Diharapkan Tuntas Tepat Waktu

banner 468x60

SIAK SRI INDRAPURA – Nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2020 sebesar Rp2,1 triliun dengan surplus sebanyak Rp50 miliar yang sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Siak diharapkan bisa tuntas dalam waktu yang ditetapkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Tengku Said Hamzah menegaskan hal itu saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dengan agenda jawaban Pemda terhadap Pandangan Umum Fraksi, serta penyampaian Nota Keuangan APBD tahun 2020, di gedung DPRD Kabupaten Siak, Rabu (16/10/2019).

banner 400x400

“Semua pandangan tersebut tentunya akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga didalam pembahasan nantinya. Ini kita harapkan dalam selesai tepat waktu,” kata Tengku Said Hamzah.

Dengan demikian, rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020 dapat segera pula ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai dasar maupun acuan dalam menjalankan aktifitas pemerintahan dan keberlangsungan pembangunan Kabupaten Siak Tahun 2020.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan pengantar nota keuangan APBD tahun 2020 sebesar Rp2,1 triliun dengan rincian, belanja daerah 2020 direncanakan sebesar Rp2,05 triliun terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,12 triliun dan belanja langsung sebesar Rp925,8 miliar. Sehingga terdapat surplus anggaranRp50 miliar.

Belanja tidak langsung itu terdiri belanja pegawai direncanakan sebesar Rp743,4 miliar, belanja subsidi Rp11,3 miliar, belanja hibah Rp52,9 miliar, belanja sosial Rp35,7 miliar.

Kemudian ada belanja bagi hasil pemerintahan desa direncanakan sebesar Rp12,4 miliar, bantuan belanja bantuan keuangan pemerintah dan partai politik Rp269,7 miliar, dan belanja tak terduga Rp1 miliar.

Sementara itu belanja langsung yang sebesar Rp925,8 miliar terdiri dari belanja pegawai Rp27,2 miliar dan belanja barang dan jasa Rp687,1 miliar, dan belanja modal Rp211,4 miliar.

Selanjutnya ada pembiayaan dianggarkan sebesar Rp100 miliar yang berasal sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Semua belanja tersebut dilakukan berdasarkan penerimaan pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp2,1 triliun.

Angka tersebut berasal dari komponen pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Dari PAD direncanakan diperoleh pendapatan sebesar Rp237,7 miliar.

Berasal daripajak daerah Rp104,4 miliar Retribusi Rp19,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp72,4, dan lain-lain PAD yang sah Rp41,8 miliar.

Kemudian dari dana perimbangan diproyeksikan akan ada pendapatan sebesar Rp1,53 triliun. Berasal dari DBH Rp1,05 triliun, Dana Alokasi Umum Rp405,9 miliar, Dana Alokasi Khusus non fisik Rp76,8 miliar.

Selanjutnya dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ada sebesar Rp330,5 miliar. Rinciannya dana bagi hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya direncanakan Rp115,2 miliar, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp159,3 miliar, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah lainnya direncanakan sebesar Rp55,9 miliar.

Ketua DPRD Siak, Azmi menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut nantinya akan dibahas di tingkat komisi. Demikian juga nantinya akan disampaikan pandangan fraksi-fraksi.

banner 970x250