SIAK SRI INDRAPURA – Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil Kabupaten Siak, Riau kembali melakukan pelayanan administrasi kependudukan keliling. Rencananya, Kamis (19/12/2019) giliran Kecamatan Minas yang dipusatkan di kantor Camat Minas.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, H Zulfikri SSos MM kepada GoRiau.com mengatakan pelayanan administrasi kependudukan yang dimaksud adalah pembuatan Kartu Keluarga (KK), surat keterangan pindah datang dan perekaman KTP elektronik.
“Besok itu jadwalnya ke kecamatan Minas, makanya kami minta Camat dan UPT Disdukcapil Minas mensosialisasikan ini kepada masyarakatnya. Sebab untuk perekaman KTP Elektronik ini kuotanya juga terbatas, hanya 150 orang saja,” kata Zulfikri, Rabu (18/12/2019).
Warga yang akan melakukan perekaman KTP Elektronik ini cukup datang membawa fotocopy KK dan akta kelahiran bagi yang pemula. Untuk antrian bisa diambil di kantor Camat Minas karena kuota layanan sangat terbatas.
“Untuk mengganti KK juga bisa, warga ingin menambahkan anggita keluarga dalam kartu keluarga harus minta permohonan terlebih dahulu ke kelurahan dan melengkapi syarat lainnya,” imbuhnya lagi.










