Soal APR, Pengamat: Pendemo Sebaiknya Memiliki Parameter Ukur Ilmiah

PEKANBARU – Pengamat Lingkungan dari Universitas Riau (Unri), DR M. Syafi’i mengatakan, aksi demo yang dilajukan sekelompok orang terkait limbah industri pabrik di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riai, tidak hanya berasumsi.

Pendemo agar memiliki instrumen ukur ilmiah tentang standardisasi baku mutu kebauan tersebut.

Menurut Syafii, aksi unjuk rasa sah-sah saja dilakukan karena hal itu menjadi hak warga negara. Namun pendemo tidak hanya sekedar berkumpul tanpa mempunyai kajian ilmiah.

“Karena seluruh komponen kebauan ini punya instrumen ukur yang tidak sembarangan menganalisisnya,” ujar putra daerah Pelalawan ini, Senin (16/3/2020).

Syafi’i menambahkan, jika pendemo hanya berasumsi maka cara penyampaian aspirasi tersebut akan menjadi sia-sia. Apalagi sampai data yang diungkapkan tidak benar, maka akan menjadi fitnah.

“Kalau pendemo tidak mempunyai data ilmiah, bisa saja masyarakat beropini lain, berdemo yang ditunggangi sekelompok orang yang punya kepentingan pribadi. Jadi sebaiknya lakukan dengan elegan, intelektual dan perkuat dengan data ilmiah,” ujar doktor muda ini lagi.

Sensitivitas selalu menjadikan panca indera sebagai skala ukur jika terjadi dampak dari perubahan lingkungan. Seperti hidung yang dapat mengetahui adanya kebauan di sekeliling manusia.

Ia mengakui respon masyarakat diperlukan sebagai pengawasan eksternal yang ada. Masyarakat dengan panca indera dapat menilai perubahan lingkungan yang ada. Seperti mata yang melihat perubahan air atau hidung yang merasakan kebauan.

“Sebagaimana yang kita tahu, baku mutu tentang kebauan juga sudah diatur dalam Kepmen KLH Nomor 50 tahun 1996, bau tidak bisa begitu saja divonis akan berdampak kepada kesehatan manusia,” paparnya.

Seperti halnya jika ada orang yang buang angin, lanjut Syafi’i, maka akan ada reaksi dari orang sekelilingnya yang mencium bau tersebut, akan tetapi bau yang dihasilkan tidak membahayakan bagi kesehatan orang di dekat yang buang angin.

Sebaliknya seperti rokok elektrik yang baunya sangat wangi dan bervariasi, terasa enak di indera penciuman, namun sayangnya berdampak bagi kesehatan orang di sekelilingnya. Makanya terjadi pelarangan untuk pemakaian rokok elektrik ini sehingga perlu analisis yang baik secara keilmuan.

Demikian juga dengan proses produksi di suatu industri wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Industri tersebut harus mengontrol baku mutunya dan dilaporkan secara periodik kepada instansi berwenang.

“Jadi saya tekankan lagi, sebaiknya pendemo juga kuat dengan instrumen ukur ilmiah ini. Kan ada dinas terkait seperti DLH, silakan tanya ke sana,” tukasnya.

Ketika ditanya terkait APR yang disebut memakai klorin, DR Syafi’i menyarankan agar ditanyakan langsung ke dinas terkait atau ke APR.

“Karena sepengetahuan saya klorin itu adalah bahan industri yang sudah tradisional sekali atau sudah lama sekali sedangkan teknologi industri sudah sangat maju. Kita jangan pakai data lama menurut saya. Ada kemungkinan sudah sangat lama industri tidak memakai itu, agar tidak fitnah baiknya ada instrumen ukur yang jelas dan ditanya pada yang berkompeten,” jelasnya.

Dikatakan Syafii, industri yang hadir dapat bermanfaat bagi masyarakat di sekelilingnya tanpa ada konflik apalagi karena masalah lingkungan.

“Kalau berdemo tanpa ada analisis data dan tak jelas tujuan dan cara menyelesaikannya akan tidak berhasil kepada tujuan apalagi kalau sudah mengarah pada tujuan yang tidak lagi baik. Ini kita sayangkan. Industri yang beroperasi dan masyarakat merasakan manfaat dari industri, itu yang diharapkan,” pungkas pria yang akrab dipanggil Atan. *