Corona, Musrenbang Kabupaten Bengkalis Dibatalkan

BENGKALIS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2020 yang telah dijadwalkan Senin (23/3/2020) mendatang, dibatalkan.

Pembatalan ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 93/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, H Bustami HY yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, diantaranya berbunyi agar menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

Pembatalan Musrenbang RKPD itu disampaikan Sekretaris Daerah H Bustami HY melalui surat Nomor 050/BAPPEDA-PPE/336/2020 tanggal 18 Maret 2020.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto ketika dikonfirmasi, membenarkan seremonial pembukaan Musrenbang Kabupaten Bengkalis tahun 2020 dibatalkan. Namun pembahasan bersama perangkat daerah dan DPRD tetap dilaksanakan di Kantor Bappeda Kabupaten Bengkalis sesuai agenda yang telah ditetapkan.

“Yang dibatalkan acara pembukaannya. Sementara pembahasan bersama perangkat daerah dan DPRD tetapkan dilaksanakan sesuai agenda yang telah disusun,” ujar Rinto, Jumat (20/3/2020).