Hadapi Covid-19, Bawaslu Pelalawan Tak Ajukan Tambahan Dana untuk Beli APD Pilkada

PANGKALAN KERINCI – Persiapan Pilkada Pelalawan 2020 mengalami perubahan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Terutama anggaran.

Penyelenggara Pilkada tahun ini, akan menggunakan alat pelindung diri (APD) dan berbagai syarat protokol kesehatan lainnya.

Bawaslu Pelalawan sebelumnya menganggarkan Rp 13,9 miliar, tidak ada mengajukan anggaran tambahan untuk pembelian APD.

“Tidak, kita tak ada mengajukan tambahan anggaran untuk APD,” kata Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur S.IP, Kamis (11/6/2020).

Lanjutnya menjelaskan, Bawaslu Pelalawan memanfaatkan dari dana Rp 13,9 miliar yang sudah ada untuk memenuhi kebutuhan pembelian APD.

“Kami tak mengajukan penambahan anggaran, karena masih bisa merasionalisasi dari anggaran yang sudah ada. Jadi tak ada penambahan dana APD,” paparnya, kepada GoRiau.

Terkait semakin dekatnya tahapan Pilkada Pelalawan, Mubrur mrngatakan, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat.

“Kami sedang menunggu PKPU jadwal tahapan, karena belum turun. Dan untuk perintah mengaktifkan kami harus menunggu dari pusat juga,” pungkas Mubrur, kepada GoRiau.*