Karyawan Gembok Pintu Pabrik Tuntut Gaji dan THR Dibayar, Dewan Minta PT LIH Penuhi Hak Karyawan

PANGKALAN KERINCI – Karyawan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), menggelar aksi menggembok pintu masuk pabrik, Selasa (16/6/2020). Karyawan menuntut gaji dan THR segera dibayarkan perusahaan.

Kalangan DPRD Kabupaten Pelalawan, mendesak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, untuk segera memenuhi hak-hak karyawan.

Selain membayarkan gaji dan THR yang terlambat dibayarkan, perusahaan juga diminta mendaftarkan jaminan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

“Kita minta pihak perusaahan komitmen dalam menjalan usaha di daerah ini,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Carles S.Sos, kepada GoRiau.

Menurutnya, kerap terjadi keterlambatan dalam pembayaran gaji karyawan, yang seharusnya perusahaan membayarkannya gaji tepat waktu. Begitu juga pembayaran THR.

“Hasil produksi selalu keluar dan aktivitas karyawan berjalan, namun selalu terlambat pembayaran gaji dilakukan oleh PT LIH, apalaguli saat pandemi Corona ini, seharusnya perusahaan peduli terhadap hak karyawan,” ujarnya.

Diungkapkan Carles, bulan lalu PT LIH sudah pernah dipanggil DPRD Pelalawan terkait persoalan kerterlambatan pembayaran gaji karyawan. Bahkan managemen perusahaan telah menyepakati butir-butir perjanjian, salah satunya pembayaran gaji karyawan.

“Padahal beberapa bulan lalu pihak menagement sudah dipanggil DPRD. Maka dari itu, kita minta rekan di Komisi 1 yang membidangi ketenagakerjaan untuk kembali memanggil PT LIH,” tandas politisi PDIP.