Konsep Destinasi Wisata di Riau akan Ditata Ulang

PEKANBARU – Konsep destinasi wisata di Provinsi Riau akan dilakukan penataan ulang sesuai dengan penerapan kehidupan normal baru atau New Normal dan standar protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

“Salah satu bentuk konsep yang akan disesuaikan yakni dengan membatasi jumlah kunjungan wisatawan dalam satu destinasi. Di mana maksimal boleh terisi hanya 60 persen dari kapasitas sebuah destinasi wisata,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rahmat di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (1/7/2020).

Konsep destinasi wisata baru ini, kata Roni, akan diteruskan ke pemerintah kabupaten dan kota agar sesegera mungkin bisa disampaikan kepada pelaku usaha sektor pariwisata. Tujuannya agar dalam waktu dekat ini bisa segera direalisasikan sesuai dengan kebijakan baru.

“Dalam aturan ini nantinya juga akan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang wajib dipatuhi. Dan pemerintah kabupaten dan kota juga bisa memberikan sanksi terhadap pelaku usaha sektor ini yang tidak patuh terhadap ketentuan berlaku,” jelasnya.