PEKANBARU – Pasangan Bakal Calon Pilkada Bengkalis, Kaderismanto – Iyeth Bustami akhirnya mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebelumnya Paslon ini sudah mendapatkan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Dengan proses yang panjang, akhirnya DPP PKB memutuskan kader PKB Iyeth Bustami sebagai Balon Bupati Bengkalis yang berpasangan dengan Balon Bupati Kaderismanto kader PDIP untuk Pilkada Bengkalis 2020 ini,” ujar Abdul Wahid yang juga anggota DPR RI ini, Senin (17/8/2020).
Dengan koalisi PDIP-PKB lanjut Wahid, pasangan ini sudah memenuhi syarat untuk maju dengan komposisi suara PDIP 6 kursi dan PKB 3 kursi.
Sebelumnya, Pilkada Bengkalis sudah melahirkan dua Paslon yakni Kasmarni – Bagus yang diusung PAN, Nasdem, Gerindra, dan PBB. Kemudian, ada Paslon Abi Bahrun – Herman yang diusung oleh PKS dan PPP.
Sementara itu, Kaderismanto yang didampingi Iyeth Bustami saat menerima SK PKB, mengucapkan puji syukur atas amanah yang diberikan partai untuk maju di Pilkada Negeri Junjungan tahun 2020.
“Sekali lagi kami berdua mengucapkan puji syukur dan terima kasih kepada partai yang telah memberi amanah untuk kami dapat maju di Pilkada Bengkalis,” ujar Wakil Ketua DPRD Bengkalis.
Sebelumnya, DPP PKB mencabut dukungan terhadap pasangan Kasmarni-Bagus Santoso sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada Pilkada 2020 mendatang. Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor 3342/DPP/01/VIII/2020 yang ditandatangani Ketum Muhaimin Iskandar dan Sekum Hasnudin Wahid.
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan DPP PKB tanggal 12 Agustus 2020 tersebut memutuskan, DPP PKB mencabut surat keputusan tertanggal 10 Juni no 2830/DPP/01/VI/2020 terkait penetapan Pasangan Calon Bupati Bengkalis Kasmarni -Bagus Santoso di Pilkada 2020.
Hanya saja, di dalam surat tersebut DPP PKB tidak menyebutkan apa yang menjadi dasar pencabutan.