PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menemukan ratusan rumah yang belum dilakukan pencoklitan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 9 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi lapangan dan mengumpulkan informasi, dan diketahui sebanyak 657 rumah belum ‘terjamah’ oleh petugas coklit.
Dijelaskan Neil, Bawaslu langsung mengintruksikan kepada jajarannya untuk segera melakukan audit terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 yang sudah berakhir pada 13 Agustus 2020 silam.
“Tepat pada tanggal itu Bawaslu Provinsi Riau langsung menginstruksikan Bawaslu Kabupaten dan Kota, Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melalui surat Ketua Bawaslu Riau Nomor 032/RI/PM.01.00/VIII/2020 tanggal 13 Agustus 2020 untuk melakukan audit terhadap tahapan coklit yang dilakukan KPU dalam hal ini dijalankan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP)” kata Neil, Kamis (20/8/2020).
Adapun kegiatan audit ini dilakukan dengan cara mengidentifikasi atau mengumpulkan informasi terkait rumah yang tidak dilakukan coklit.
Audit dapat dilihat dari rumah yang tidak ditempel stiker coklit, padahal rumah tersebut terdapat Calon Pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) pertanggal 14 Agustus 2020.
Dalam melakukan audit ini, lanjut Neil, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) mencatat nama kepala keluarga dan alamat Pemilih yang berada dalam keluarga tersebut. Kemudian, PKD mendokumentasikan rumah tersebut sebagai bukti.
Neil meminta Panwas Kecamatan untuk bisa mengajukan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna melakukan coklit ulang terhadap rumah-rumah yang MS tapi belum dilakukan Coklit.
Neil juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu untuk menjaga hak pilih warga negara Indonesia, dimulai dari coklit ini hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bahkan hingga hari pemungutan suara nanti.
“Jangan sampai hal suara pemilih terabaikan nanti disaat hari pencoblosan, ini mesti diperhatikan,” tutup Neil.
Berikut data rincian rumah yang belum tercoklit oleh petugas coklit di 9 Daerah se-Provinsi Riau.
1.Kabupaten Bengkalis terdapat 46 Rumah yang belum dicoklit tersebar di 15 Desa/Kelurahan.
2. Kota Dumai terdapat 61 Rumah tersebar di 16 Desa/Kelurahan.
3.Kabupaten Indragiri Hulu terdapat 71 Rumah yang tersebar di 16 Desa/Kelurahan.
4.Kabupaten Kepulauan Meranti 8 Rumah yang tersebar di 5 Desa/Kelurahan.
5.Kabupaten Kuantan Singingi terdapat 34 rumah yang tersebar di 9 Desa/kelurahan.
6.KabupatenPelalawan terdapat 77 rumah yang tersebar di 23 Desa/Kelurahan.
7.Kabupaten Rokan Hilir terdapat 187 Rumah yang tersebar di 68 Desa/Kelurahan.
8.Kabupaten Rokan Hulu terdapat 123 Rumah yang tersebar di 26 Desa/kelurahan.
9.Kabupaten Siak terdapat 50 rumah yang belum ditempel stiker tersebar di 12 Desa/Kelurahan.