PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Firdaus belum memutuskan pemberlakuan sekolah tatap muka, meskipun Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Kota Pekanbaru sudah memberikan lampu hijau bagi daerah zona kuning dan hijau Covid-19. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian terkait surat edaran dari Kemendikbud tersebut.
“Saya tegaskan, sekolah tidak boleh buka dulu. Kami akan membahas nya nanti terkait edaran Kemendikbud itu,” ujarnya, Jumat (28/8/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengatakan bahwa surat edaran Kemendagri tersebut sudah diterimanya sejak 3 hari lalu. Dalam surat itu membolehkan zona kuning dan hijau untuk membuka kembali aktivitas sekolah, dimana Kota Pekanbaru seharusnya termasuk dalam zona kuning secara nasional.
“Kalau melihat peta nasional, nampaknya kita zona kuning. Nanti kita akan ajukan kembali isi edaran dari Kemendikbud itu kepada pak wali, kita menanti keputusan Walikota Pekanbaru, kalau memang diizinkan, akan kita mulai pekan depan,” paparnya.
Ia menjelaskan, sistem belajar tatap muka itu tetap akan menerapkan protokol kesehatan, dengan sistem sekali seminggu. Dimana jumlah siswa dalam kelas akan dibagi 2, untuk setengahnya masuk di hari Senin dan sebagian lainnya masuk di hari Kamis.
“Sebelum masuk, siswa juga kita rapid dulu,” paparnya.
Ia mengatakan jika Walikota Pekanbaru menyetujui, Disdik Pekanbaru juga tidak akan menerapkan secara serentak. Pihaknya menerapkan itu di beberapa sekolah dulu perkecamatan.
“Kita lakukan di tiga atau lima sekolah dulu sebagai rol model atau contohnya. Kita uji coba dulu. Tapi yang jelas kita menunggu keputusan Walikota,” pungkasnya.