PEKANBARU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Provinsi Riau, Syahrial Abdi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis.
Yang mana, penunjukan pelaksana tugas ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan di Negeri Junjungan tersebut, pasca bupati dan wakil bupatinya tersandung kasus hukum.
Seperti yang diketahui, Syahrial sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar.
“Ya, Syahrial Abdi yang ditunjuk sebagai Plt Bupati Bengkalis. Sekarang tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Plt Bupatinya saja lagi,” kata Gubernur Riau, Syamsuar di Pekanbaru, Kamis (3/9/2020).




