JAKARTA – Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji terus dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini, pencairan sudah memasuki tahap keempat.
Di mana, pencairan sebelumnya sudah dilakukan dengan tiga tahap dan ditransferkan ke masing-masing penerima dengan jumlah Rp1,2 juta langsung untuk hitungan per dua bulannya.
Baca Juga: 5 Fakta BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Cair Senin
Pemerintah sudah tiga kali mencairkan subsidi gaji ini. Pada tahap pertama, pemerintah melakukan transfer kepada 2,5 juta penerima. Kemudian pada tahap kedua, dilakukan transfer kepada 3 juta penerima, dan pada tahap ketiga yang baru saja dilakukan, pemerintah mentransfer bantuan kepada 3,5 juta pekerja penerima subsidi gaji.
Di samping itu memasuki tahap keempat, pemerintah sudah mengantongi sebanyak 2,8 juta data pekerja yang layak menerima bantuan sosial (Bansos).
Baca Juga: 6 Fakta Terbaru BLT Subsidi Gaji, Masih Ada Pekerja yang Belum Terima
Adapun, para pekerja yang telah lolos proses seleksi persyaratan untuk menerima bantuan memiliki gaji di bawah Rp5 juta, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah persyaratan lainnya yang telah terpenuhi.
Namun untuk diketahui, terdapat berbagai kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah yang dapat terjadi, dikarenakan sejumlah hal sebagai berikut seperti dilansir dari laman Instagram @kemnaker, Jakarta, Minggu (20/9/2020).
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
(kmj)