Ada Calon Kepala Daerah Dapat Gelar ‘Bundo Kanduang’, Alaiddin: Pemilih dari Minang Tak Akan Terpengaruh

PEKANBARU – Tokoh Minangkabau di Riau, Prof Dr Alaiddin Koto angkat bicara terkait adanya Calon Kepala Daerah di Riau yang mendapatkan gelar kehormatan ‘Bundo Kanduang’ dari paguyuban Minangkabau di tengah Pilkada.

Dikatakan Alaiddin, hal-hal yang seperti ini hanya dilakukan oleh orang-orang Minang yang berpikir politik praktis dan memanfaatkan situasi pemilihan, sehingga memakai cara-cara seperti ini.

“Kenapa saat Pilkada begini, diangkat jadi Bundo kanduang dan segala macamnya? Saya melihat gelar itu sudah lari dari prinsip-prinsip budaya, lari ke yang sifatnya politik praktis,” kata Alaiddin kepada GoRiau.com, Jumat (25/9/2020)

Bundo kanduang, lanjut Alaiddin, artinya ibu kandung. Seorang ibu kandung harus memiliki sifat mengayomi, membimbinf dan memperhatikan anak-anaknya. Alaiddin mempertanyakan apakah yang bersangkutan selama ini seperti itu.

“Mohon maaf saya katakan, di masa-masa Pilkada sekarang banyak yang jadi oportunis,” tegasnya.

Dari kacamata politik, hal-hal seperti ini menurut Alaiddin sah-sah saja karena ada kepentingan dibalik ini. Makanya, gelar kehormatan ini dijadikan semacam komodi politik dan dikhawatirkan akan mencederai nilai-nilai luhur adat.

Pun begitu, Alaiddin yakin ‘urang awak’ adalah orang-orang yang cerdas dan memiliki kemampuan intelektual sehingga tidak akan mempengaruhi pilihan masyarakat. 

“Itu tak akan berpengaruh banyak. Orang Minang itu kalau mau memilih pemimpin pasti melihat dulu siapa dan sudah berbuat apa dia? Dalam artian, ada indikator tokoh dan takah,” tutupnya.

Seperti yang diketahui, meski berada di wilayah administrasi Riau, namun populasi orang Minangkabau cukup diperhitungkan di Riau terutama saat Pilkada.

Berdasarkan data Wikipedia, populasi orang Minang mencapai 12,55 persen. Mereka banyak tersebar di wilayah perkotaan yang sebagian besar bekerja sebagai pedagang.