PEKANBARU – Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Markarius Anwar menyayangkan resminya Undang-undang Omnibus Law oleh DPR RI bersama Pemerintah Pusat tadi malam, dimana hanya ada dua fraksi yang menolaknya, yakni PKS dan Demokrat.
“Kami di Fraksi PKS DPRD Riau sama prihatinnya dengan buruh, dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, terus terang ini cukup mengecewakan, apalagi disahkannya lebih awal,” kata Anggota Komisi I DPRD Riau ini kepada GoRiau.com, Selasa (6/10/2020).
Politisi yang biasa disapa Eka ini menduga, mungkin disahkannya UU ini lebih cepat untuk menghindari adanya demonstrasi dari para buruh, mengingat saat ini sedang pandemi Covid-19 dan
“Saya pikir ini tidak fair, harusnya ada kesempatan masyarakat menyampaikan keberatannya, termasuk kawan-kawan buruh. Mungkin ini karena Covid-19 juga ya, sehingga kesempatan untuk berkumpul jadi sulit. Ini yang dimanfaatkan celahnya untuk fraksi-fraksi lain untuk mengambil kesempatan, menelikung, dan meninggalkan kawan-kawan buruh,” ulasnya.
Hal ini, lanjut Eka, harusnya menjadi catatan besar bagi mereka-mereka yang selama ini pro terhadap perjuangan para buruh di Indonesia.
Untuk di Riau sendiri, sejauh ini menurut Eka, kondisi masih kondusif dan tidak ada gejolak dari para buruh, mungkin para buruh berpikir juga supaya tidak menciptakan klaster Covid-19 yang baru.
“Para buruh ini sudah menyampaikan aspirasi beberapa kali di DPRD. Saya rasa itu sudah cukup, kalau mereka masih kecewa dan mau menyampaikan aspirasi lagi ,itu wajar saja. Kami di DPRD Riau siap menerima. Apakah diizinkan atau tidak, itu kewenangan penegak hukum lah. Saya rasa aksi dibolehkan, tapi disesuaikan dengan aturan,” tutupnya.










