PEKANBARU –Tokoh Masyarakat Riau, Wan Abubakar mengaku sangat menyayangkan perilaku teror yang terjadi di Kota Pekanbaru, yakni teror lemparan kepala anjing kepada Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Muspidauan ini sendiri merupakan Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru berdasarkan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) beberapa bulan yang lalu.
Pelaku teror sendiri sudah ditangkap oleh kepolisian, dan diketahui merupakan security di Kantor LAM Kota Pekanbaru. Sehingga, ada dugaan kuat bahwa teror ini berkaitan dengan Musdalub tersebut.
Wan mengimbau kepada pengurus serta tokoh-tokoh LAM saat ini untuk segera mengembalikan fungsi LAM sebagai lembaga yang menata tatanan kehidupan masyarakat Riau yang beradab dan berbudaya Melayu.
“Ini pentingnya revitalisasi LAM, selama ini LAM kurang menyentuh hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat, dan moral di masyarakat kita, hanya sekedar simbol saja,” kata Mantan Gubernur Riau ini kepada GoRiau.com, Kamis (11/3/2021).
Karena itulah, makanya nilai-nilai budaya melayu kurang dipahami oleh pihak-pihak tertentu, sehingga terjadilah hal-hal yang sangat jauh sekali dari nilai-nilai budaya melayu, seperti teror, fitnah dan provokasi.
“Kan hal-hal seperti ini yang berkembang sekarang, makanya saya bilang peran LAM sangat dibutuhkan. LAM harus jadi lembaga modern yang punya program jelas, jangan hanya seremonial, simbol saja. Tapi harus berpikri bagaimana menerapkan budaya melayu ke masyarakat, saya sangat kecewa dengan hal seperti ini terjadi di Riau,” jelasnya.
LAM sekarang, sebutnya, sudah melenceng dari apa yang menjadi alasan pembentukan LAM oleh para tokoh-tokoh di tahun 1970 lalu. Untuk itu, dia kembali mengingatkan supaya LAM bisa kembali ke khittah-nya, sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2015 tentang pelestarian budaya melayu.
Lebih jauh, Wan mengapresiasi kinerja Polda Riau dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang berhasil menangkap pelaku. Ini harusnya menjadi pukulan bagi LAM untuk lebih memperkuat perannya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolda yang lebih tanggap daripada LAM. LAM harus lebih tanggap daripada Kapolda, sekarang ini malah sebaliknya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, tidak sampai seminggu, aparat kepolisian dari Dirreskrimum Polda Riau, bersama Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus dua orang pelaku teror kepala anjing di rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Dua orang pria pelaku teror yang ditangkap berinisal IP alias Iwan (39), warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Dan DW alias Didi, warga Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima Tim Gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau, kalau terduga pelaku berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.
Tidak menunda-nunda, tim langsung menuju Kantor LAM Pekanbaru, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Iwan. Saat diinterogasi, Iwan mengakui telah melempar kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan dan menyiram bensin ke rumah seorang warga bernama M Nasir Penyalai.
Selain itu, Iwan juga mengaku kalau ia melakukan aksinya bersama dengan 3 orang rekannya yang bernama Didi, Bobi, dan Boy.
Lebih lanjut, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku Didik dan berhasil ditangkap, serta mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
“Setelah kedua orang itu ditangkap, mereka langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, kepada GoRiau.com, Kamis (11/3/2021).
Hingga saat ini tim gabungan masih berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya, dan akan mendalami apa motif dari aksi teror yang dilakukan oleh orang-orang tersebut.
Untuk diketahui, sepekan terakhir telah terjadi aksi teror, berupa lemparan potongan kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, penyiraman bensin ke rumah warga, bahkan rumah Ketua NU Riau juga ikut diteror dengan tulisan yang tidak pantas.










