Numpang Tidur, Adik Kawan Malah Diembat, Akhirnya Masuk Penjara

banner 468x60

BAGANSIAPIAPI – Gara-gara abangnya mengizinkan temannya tidur di rumah. Sekar (bukan nama sebenarnya), 15 tahun, hampir saja kehilangan keperawanan. Pasalnya, teman si abang, mencoba memperkosanya dua kali. Peristiwa itu terjadi dua hari, Minggu dan Senen (7-8/3/2021) di rumah mereka, di Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau.

Pelaku berinisial MS alias U (22) nekat mencabuli Sekar pada pagi hari, Minggu (7/3/2021) ja, 06.00 Wib. Saat itu, suasana gelap dan kamar Sekar berada tepat di sebelah kamar abangnya. Namun saat tertidur pulas, Sekar merasakan ada sesuatu yang mengelus badannya, tersadar, Sekar langsung memberontak, dan pelaku akhirnya pergi.

banner 400x400

Kejadian kedua hari Senin (8/3/2021), sekitar pukul 06.00 Wib. Lagi-lagi Sekar berontak dan menendang pelaku yang akhirnya lari dan masuk kamar abangnya. Karena nggak terima dengan perlakukan itu, Sekar mengejak MS sampai ke kamar abangnya.

Di situlah perbuatan MS mulai terbongkar dan Sekar pun menceritakan kepada keluarganya. Lalu keluarga membuat laporan ke Mapolsek Panipahan. Begitu menerima laporan, Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan bersana Kanit Reskrim Aiptu Mujiono dan tiga personil bergerak cepat mencari serta menangkap pelaku di persembunyinnya.

Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan, Rabu (10/3/2021) membenarkan pihaknya berhasil menangkap MS alias U (22) pelaku pencabulan pelecehan anak di bawah umur Senin (8/3/2021) lalu. “MS alias U (22) merupakan teman abang korban, dia menumpang bermalam di rumah korban. Saat ini pelaku sudah diamankan,” jelas perwira ini.

banner 970x250