Pemkab Kepulauan Meranti Rencanakan Pembuatan Perda Terkait Penggunaan Pakaian dan Bahasa Melayu

banner 468x60

SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berencana akan membuat peraturan daerah (perda) terkait penggunaan pakaian dan bahasa Melayu pada setiap hari Jumat di seluruh perkantoran dan instansi layanan publik.

“Kita berencana membuat perda terkait penggunaan baju dan bahasa Melayu setiap hari Jumat, agar dasar hukum pelaksanaannya lebih kuat,” ujar Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH saat melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi bersama pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kepulauan Meranti, Kamis (11/3/21) malam.

banner 400x400

Kegiatan silaturahmi antara Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH didampingi Wabup AKBP (Purn) H Asmar dengan segenap pengurus LAMR Kepulauan Meranti ini dibuka dengan kegiatan tepuk tepung tawar sebagai bentuk penghormatan yang dilanjutkan dengan doa sekaligus ucapan selamat dari LAMR Kepulauan Meranti.

Tepuk tepung tawar kepada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti dilakukan langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat, Datuk Seri Amanah H Ridwan Hasan, Ketua Umum LAM Meranti Datuk Seri Muzamil Baharudin, Datuk H Samsudin Sulung, Datuk H Kasam Usman, Datuk H Abdul Muint, Datuk H Ahmad Al-Khudri, dan Datuk Agus Suliadi Mukhtar SH.

Silaturahmi yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti diawal masa jabatannya ini bertujuan untuk  membangun sinergitas antara Pemkab Kepulauan Meranti dan LAMR Kepulauan Meranti untuk dalam mewujudkan Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat dalam membangun Kepulauan Meranti.

Diawal masa kepemimpinannya, Bupati Meranti Muhammad Adil merasa perlu untuk membangun sinergitas dengan banyak pihak terutama LAMR, hal itu katanya sebagai bentuk dalam memudahkan realisasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti masa jabatan 2021-2026.

“Terima kasih saya kepada pemangku adat LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti karena telah berkenan menerima kunjungan kami dan memberikan kesempatan untuk bersilaturrahmi serta bertemu-ramah dengan pengurus LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti pada malam hari ini,” jelas Bupati Kepulauan Meranti pada awal sambutannya.

Pada kesempatan itu pun, Bupati Kepulauan Meranti menyampaikan visi dan misi yang telah disusun sebelumnya dalam membangun Meranti kedepannya. Beliau telah mendiagnosa beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan. Diantaranya, tingkat kemiskinan yang tertinggi di Provinsi Riau yakni 25,28%, rata-rata lama sekolah anak-anak kita hanya sebesar 7,48 tahun atau hanya sampai Kelas 1 SLTP, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang masih relatif tinggi yakni 1,15%.

“Berangkat dari masalah ini, kami menyusun 7 program strategis yang diharapkan bisa langsung mengena dan menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi di masyarakat Meranti. Program strategis ini hanya akan jadi pemanis di bibir jika tidak mampu direalisasikan. Namun juga, merealisasikannya juga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kami memerlukan waktu dan dukungan serta doa semua pihak,” ujar Muhammad Adil.

Bagai gayung bersambut, Azzam dari Bupati Kepulauan Meranti tersebut disambut baik oleh Ketua Majelis Adat, Datuk Seri Amanah H Ridwan Hasan. Pihak LAM Riau Kepulauan Meranti memberikan dukungan dan  doa dalam menjalankan berbagai program yang akan dijalankan.

“Menjalankan amanah hendaklah dilakukan dengan merapatkan barisan, bersatupadu dalam persatuan yang kokoh,” ungkap Ridwan Hasan.

Dalam menyampaikan petuah dan amanahnya, Ketua MKA juga menyampaikan keresahan hati beliau terhadap berbagai macam penyakit masyarakat yang merebak dan merusak nilai-nilai dan budi luhur melayu khususnya di Kepulauan Meranti dengan iapun berharap kerjasama dari Pemerintah kabupaten, MUI dan lembaga hukum untuk menuntaskan dan mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

banner 970x250