Pelayanan Publik di DPMPTSP Siak Raih Predikat A dari KemenPANRB

banner 468x60

SIAK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, Riau kembali meraih predikat A atau pelayanan prima dari Kementerian PANRB. Penghargaan itu diterima langsung oleh Sekda Siak Arfan Usman didampingi Kepala DPMPTSP Siak Herianto di the ballroom hotel Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Sekda Siak, Arfan Usman mengaku bangga dengan hasil evaluasi kinerja dari DPMPTSP Siak yang semakin baik dari tahun ke tahun. Artinya pemberian penghargaan penilaian kerja unit penyelenggara pelayanan publik ini memang layak diterima oleh OPD yang dipimpin oleh Herianto,

banner 400x400

“Alhamdulillah tadi kita secara langsung menerima penghargaan karena Kabupaten Siak terpilih sebagai Pelayanan Prima dengan Predikat A pada tahun 2020 dari 25 Kabupaten/kota, Pada tahun sebelumnya Siak berpredikat A- (A Minus),” kata Arfan Usman.

Untuk pelayanan publik ini, kata Sekda Siak, juga harus bisa diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Siak, Samsat dan lainnya.

Ditambahkan kepala Dinas DPMPTSP Heriyanto, DPMPTSP kedepan akan melakukan terobosan-terobosan baru yang lebih inovatif guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini kita sudah membuat kedai pelayan publik di kecamatan Tualang, kabupaten Siak. Di sana akan dengan cepat melayani masyarakat di Kecamatan Kandis, Minas dan Sungai Mandau. Masyarakat 4 kecamatan itu akan lebih dipermudah di sana karena jaraknya sudah dekat,” tutur Herianto.

banner 970x250