PEKANBARU – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Riau, Parisman Ihwan angkat bicara terkait banyaknya desakan terkait pembukaan kran dana hibah untuk rumah ibadah, dimana dalam beberapa tahun belakangan dana hibah tersebut ditiadakan.
Dikatakan pria yang biasa disapa Iwan Fatah ini, memang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak memberikan pos anggaran untuk dana hibah kepada rumah ibadah, karena sampai saat ini masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk dana hibah rumah ibadah mungkin belum ada sekarang, karena Gubernur masih menunggu petunjuk dari BPK. Kalau sudah dapat petunjuk, tentu kran akan dibuka lagi,” ujar Iwan, Kamis malam (11/3/2021).
Iwan menambahkan, Gubernur sebenarnya memiliki komitmen yang tinggi dalam hal agama sebagaimana apa yang pernah disampaikan kepada masyarakat dahulunya, namun ada hal-hal yang perlu diantisipasi supaya tidak menimbulkan di kemudian hari.
Gubernur Syamsuar, lanjut dia, sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan karena Syamsuar ingin menjaga nama baik Riau, mengingat Riau menjadi sorotan atas terjeratnya tiga Gubernur Riau dalam pusaran korupsi.
“Dari awal menjabat, Pak Gub itu sudah komitmen supaya Riau ini bisa bebas dari jeratan kasus korupsi. Ini yang sangat dijaga beliau, beliau sangat menghindari hal-hal berpotensi hukum,” tuturnya.
Pun begitu, Pemprov masih menganggarkan pembangunan untuk rumah ibadah, namun bantuan tersebut sifatnya pembangunan fisik, bukan lagi dengan sistem hibah seperti beberapa tahun sebelumnya.
Meskipun tahun ini tidak ada bantuan untuk rumah ibadah dari pemerintah, Iwan mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Riau untuk bisa memberikan bantuan tersebut kepada masyarakat dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kalau rumah ibadah memang sangat dibutuhkan, tapi untuk saat ini kita berharap bisa diambil dari pihak swasta melalui dana CSR, Pemprov siap membantu memfasilitasi itu,” tegasnya.










