Pansus LKPj Soroti Permasalahan Aset, Mardianto: Ada Aset Rumah Dinas yang Dihuni Pensiunan

PEKANBARU – Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Kepala Daerah DPRD Riau, Mardianto Manan menyoroti kinerja Pemerintah dibawah kepemimpinan Gubernur Riau, Syamsuar yang tidak memberi perhatian lebih terhadap aset-aset milik Pemprov Riau.

“Permasalahan ini telah kami kemukakan dalam LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019, tetapi Pemprov belum melaksankan tindak lanjut atas rekomendasi Pansus DPRD,” kata Politisi PAN ini, Minggu (25/4/2021).

Adapun aset-aset yang direkomendasikan untuk segera dituntaskan pada tahun lalu adalah rumah dinas yang dihuni oleh pensiunan serta tanah yang dimanfaatkan pihak lain tanpa imbalan sewa.

Kemudian, Pansus melihat belum ada gebrakan dari Gubernur dalam mengatasi persoalan aset lahan yang ada di Pasar Pujasera Arifin Ahmad, Pasar Cik Puan yang terbengkalai hingga lahan di Jalan Sam Ratulangi yang belum termanfaatkan.

Selanjutnya, Pansus juga menantikan status perpanjangan hubungan kemitraan pemeitnah dengan badan pengusaha dan pengembangan gedung pusat se-Sumatera di Batam, Kepulauan Riau yang akan berakhir pada 8 Maret 2022 mendatang.

“Aset di Lapangan Purna MTQ yang memiliki luas 55.000 m2 juga belum optimal oleh Pemprov, belum ada kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)” tambahnya.

Pansus merekomendasikan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, untuk menyusun permasalahan pemanfaatan aset, menyusun rencana strategis permasalahan aset dan penertiban aset milik pemerintah.