Pemudik Jangan Coba-coba Keluar dan Masuk Siak, Ada 5 Pos Penyekatan yang Dijaga Personil Polres

SIAK – Polres Siak mulai tegas dalam menjalankan instruksi Presiden tentang larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Saat ini sudah ada 5 pos penyekatan di pintu masuk wilayah Kabupaten Siak, Riau. Setiap orang yang melintas wajib menunjukkan syarat yang ditentukan dan diatur.

Dijelaskan Kapolres Siak, AKBP Gunar Haridiynto, pihaknya sudah mulai mendirikan pos cek point” penyekatan pemudik dari luar daerah dan yang akan keluar daerah kabupaten Siak yang mana lokasinya merupakan titik titik pintu masuk dan keluar dari kabupaten Siak,

Pos I berada di Kecamatan kerinci Kanan tepatnya jalan lintas di depan Kantor Polsek Kerinci kanan, Pos II berada di Simpang Minas Perawang tepatnya di pos terminal lama Km.1 Kecamatan Minas, Pos III Jalan lintas maredan kampung tengah Kecamatan tualang, Pos IV Jalan lintas Sabak auh depan kantor Polsek Sabak auh, dan terakhir Pos V di jalan lintas KM 75 Kecamatan Kandis.

“Pengamanan guna menyekat pemudik dari luar daerah, Selasa (27/4/2021). Salah satu posko berada di Kecamatan Kandis yang menjadi lokasi perbatasan dengan kabupaten bengkalis yang merupakan jalur masuk dari provinsi Sumatra utara,” kata Kapolres Siak.

Posko yang didirikan mulai melakukan pengamanan terpadu. Seperti pemeriksaan protokol kesehatan, dan rapid test antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari daerah mulai besok.

“Sesuai dengan intruksi Presiden Bapak Jokowi bahwa tahun ini untuk mencegah makin meningkatnya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 maka semua dilarang mudik, jadi apabila ada nanti yang kita temukan pemudik yang ingin coba coba kita akan putar balikkan ke daerah asal nya dan kalau ada yang memaksa kita akan lakukan karantina terhadap yang bersangkutan” ucap Kapolres

Terakhir Kapolres Siak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.

“ Kita Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik atau pulang kampung pada lebaran tahun ini mengingat makin meningkatnya pasien yang tertular Covid-19 terutama di wilayah Kabupaten Siak, karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid-19, sayangi orangtua dan keluarga di kampung jangan sampai mereka juga tertular, selalu terapkan protokol kesehatan 5 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi,” imbuhnya.