8 Warga Langgar Prokes dan Tempat Usaha Kembali Terjaring Satgas Covid-19 Pekanbaru

banner 468x60

PEKANBARU – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru kembali menggelar razia penertiban protokol kesehatan dalam kebijakan PPKM Level 4, Rabu (4/8/2021). Hasilnya, terjaring 8 warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

“Mereka akan dikenakan sanksi sosial sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Yendri Doni.

banner 338x250

Selain itu, tim satgas juga mengamankan sekitar 20 unit kursi dan 2 unit CPU dari tempat usaha yang masih melanggar Prokes dalam beroperasi. Yakni warung makan yang mengatur jumlah kursi melebihi ketentuan kapasitas dan warnet yang seharusnya tidak beroperasi di masa PPKM level 4.

“Ampera Ni Yet Jalan Tuanku Tambusai kita sita 20 unit kursi. VIP M Gaming (Warnet) Diamankan CPU Head Operator Server 2 unit serta 8 pengunjung. Di Warung Gopek kita beri surat teguran,” pungkasnya.

banner 970x250