Siap-siap, Satgas Bugar Bakal Tertibkan Perusahaan di Pelalawan, Ini Targetnya

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Satuan Tugas Pemburu Pelanggar Peraturan Daerah (Satgas Bugar Perda) Kabupaten Pelalawan, bakal menertibkan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar, Selasa (10/8/2021) mengatakan, penertiban perusahaan akan dimulai pada pekan depan.

banner 338x250

“Pekan depan kita mulai. Sasaran kita adalah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan,” terangnya.

Lebih lanjut Abu Bakar mengatakan, Satgas akan turun ke seluruh perusahaan untuk mengecek dan memastikan terkait izin bangunan, izin operasional maupun pajak.

“Satgas PPNS akan melakukan pengecekan perizinan, baik itu perizinan bangunan, izin operasional ataupun pajak yang menjadi kewajiban, yang harus dibayar oleh mereka,” terangnya.

Jika ditemukan perusahaan yang tak mengantongi izin bangunan, izin operasional ataupun menunggak ajak maka Satgas akan melakukan tindakan tegas.

“Kita berikan kesempatan 3 hari untuk perusahaan menyelesaikan, apakah mereka ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Kalau tidak, lebih lanjut kita lakukan penyegelan,” tandasnya.

Hari ini, diungkapkan Abu Bakar, Satgas Bugar turun ke Kecamatan Pangkalan Kuras dengan kegiatan yang sama, dalam rangka penertiban pembayaran pajak, izin bangunan ataupun izin operasional badan usaha.

“Tim yang turun ada 17 orang dari PPNS semua. Ini akan disusul di kecamatan-kecamatan lain juga,” pungkasnya, kepada GoRiau.com.

banner 970x250