PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merencanakan sistem pembayaran ongkos bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dan parkir secara non tunai. Pemko Pekanbaru juga sudah menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan BRI, terkait rencana tersebut, Jumat (14/8/2021).
WaliKota Pekanbaru Firdaus menjelaskan, Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki dua kegiatan pelayanan publik yaitu pengelolaan perparkiran dan bus TMP. Nantinya untuk retribusi parkir, Dishub bekerja sama dengan BRI.
“Melalui aplikasi non tunai maka warga dimudahkan pembayaran parkir. Akhir tahun ini, pembayaran non tunai akan diterapkan di Bus TMP,” ujarnya.
Dishub tengah menyiapkan feeder (sejenis angkot) yang menjemput warga di lingkungan permukiman. Dengan feeder ini, warga diantar ke halte bus TMP terdekat. Rencananya, pembayaran ongkos feeder dan bus TMP juga menggunakan aplikasi digital yang disiapkan BRI.
Sementara itu, Kepala Cabang BRI Lancang Kuning Bayu mengatakan, BRI sudah memiliki teknologi yang sangat baik dengan jaringan luas. Sehingga, BRI dapat mendukung keperluan perbankan Pemko Pekanbaru.
“Pada tahap awal ini, kami bekerja sama dengan Dishub terkait retribusi parkir. Dengan kerja sama ini, laporan keuangan pendapatan daerah dari retribusi parkir semakin transparan,” ungkapnya.










