JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) menjelaskan manfaat penyekatan jalan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, di beberapa wilayah Riau. Sebelumnya, kebijakan ini mendapat penolakan dan kritikan dan berbagai pihak.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy mengatakan, memang penyekatan sedikit banyak mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.
Namun Agung mengatakan, hal itu dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat, namun untuk menekan penyebaran Covid-19 di Riau.
“Perlu saya garis bawahi bahwa penyekatan bertujuan untuk membatasi mobiltas masyarakat, karena virus covid ini menular dari orang ke orang. Dengan mengurangi mobilitas, akan mengurangi pertemuan antara orang dengan orang. Harapannya tentu mencegah penularan covid antar orang ke orang,” terang Agung di Pekanbaru, Sabtu (14/8/2021).
Untuk itu, Kapolda Riau meminta agar masyarakat dapat memahami, dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Awalnya PPKM level 4 hanya diberlakukan di Pekanbaru saja dan sekarang diberlakukan juga di Dumai, Rohul dan Siak, tentunya kita minta kerjasamanya,” ujar Agung.










