Masa Kerja Honorer Meranti akan Berakhir Desember 2021, Tahun Depan Dilakukan Perekrutan Baru dengan Melewati Uji Kompetensi

SELATPANJANG – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH menegaskan masa kerja tenaga non PNS atau honorer akan habis pada akhir Desember 2021. Kemudian akan dilakukan perekrutan baru dengan melewati uji kompetensi.

“Tenaga honorer sebanyak 4.379 orang itu untuk tahun depan sudah selesai,” ujar Bupati Adil di Selatpanjang, Jumat.

Nantinya penggunaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti akan disesuaikan dengan kebutuhan pada tiap OPD. Artinya, mereka akan dilakukan perekrutan baru dengan melewati uji kompetensi.

“Bulan satu (Januari 2022) sudah dilakukan penyeleksian. Kalau untuk konsepnya tunggu tanggal mainnya, jika dibuka sekarang kan tidak seru,” ungkap Bupati Adil.

Teknis penempatan tenaga honorer, dijelaskan Bupati Adil, tergantung dengan jumlah ASN yang ada di Meranti. Saat ini jumlah ASN sebanyak 3.200-an orang, dan akan dibagi dalam satu staf delapan orang pegawai.

“Nanti akan dilantik sekitar 390-an orang pejabat eselon III dan IV, sementara jumlah ASN di Meranti 3.200-an orang. Kalau genapnya 400 kali delapan berarti 3.200 orang, jadi satu staf bakal ada delapan pegawai,” detail Bupati.

Setelah ASN-nya sudah ditetapkan bagiannya, baru nanti OPD mengajukan tenaga honorer yang dibutuhkan. Penempatannya disesuaikan dengan bidang kemampuan yang telah dilakukan uji kompetensi.

“Misal BPKAD ada 4 Kabid dan 8 Kasi, di situ ditentukan pegawainya butuh berapa dan tenaga honorernya berapa. Itu akan dilakukan kajian teknis secara ketat. Makanya dengan begini nantinya ke depan lebih mudah kita mengaturnya,” kata Bupati Adil.

“Di sini kita gunakan anak-anak yang mempunyai kemampuan tinggi, mengingat di tahun 2022 Meranti sudah menerapkan pola smart city, jadi semua kerja melalui daring saja,” pungkasnya.