KAMPAR – 3 (tiga) pemuda di Kabupaten Kampar, Riau diciduk alias diamankan Team Mambolo Nagoghi Kampar atau yang dikenal dengan Tim Tembak Polres Kampar, Jumat (1/10/2021) dini hari.
Ketiga terduga pelaku narkoba ini diamankan di Dusun I Ringin Sari, Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, saat tim melaksanakan patroli Harkamtibmas di malam hari. Ketiga pemuda berinisial HS alias KP (28) warga Desa Bukit Payung, AF alias RZ (20) warga Desa Laboy Jaya dan DS alias ND (23) warga Desa Bukit Sembilan Kecamatan Bangkinang.
Dari para pelaku didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis Sabu-sabu terbungkus plastik bening, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan Sabu-sabu lainnya serta 2 unit handpohone yang digunakan mereka.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (1/10/2021) sekira pukul 00.30 Wib, saat itu Tim Tembak Polres Kampar sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres setempat.
Ketika Tim Tembak Polres Kampar ini melewati wilayah SP III Desa Bukit Payung, mereka melihat sekelompok pemuda sedang berkumpul disalah satu warung remang-remang tepatnya di Dusun I Ringin Sari.
Sewaktu Tim mendekati para pemuda tersebut, terlihat salahsatu dari mereka yaitu HS alias KP melemparkan sesuatu benda. Karena curiga, Tim mengamankan mereka dan kemudian melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis Sabu-sabu terbungkus plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan Sabu-sabu, selanjutnya tiga orang tersangka yaitu HS, AF dan DS dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Satresnarkoba Polres Kampar.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Dantim Tembak Polres Kampar, AKP Ikwan Widarmono didampingi Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar SH, membenarkan penangkapan 3 orang pelaku narkoba tersebut.
“Dari hasil pengecekan urine ketiga tersangka hasilnya positif Methamphetamine, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.




