SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bakal menunda pencairan alokasi dana desa (ADD) bagi desa yang capaian vaksinasi Covid-19 rendah. Kebijakan pemerintah di kabupaten bungsu di Riau itu untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19.
Plt Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kepulauan Meranti, Jon Hendri SSTP membenarkan adanya surat edaran bupati terkait adanya penundaan pencairan ADD bagi desa yang capaian vaksinasinya masih rendah.
Dijabarkannya, surat edaran bupati tersebut terkait vaksinasi di seluruh desa di Kabupaten Kepulauan Meranti. Di dalam surat itu masyarakat diimbau untuk melakukan vaksin di tempat yang telah disediakan, selain itu masing-masing desa ditargetkan mencapai 50 persen tingkat vaksinasi. Bagi desa yang capaian targetnya dibawah 50 persen akan menjadi pertimbangan dalam proses pencairan dana desa atau bahkan dapat dilakukan penundaan.
“Iya ada surat edaran bupati terkait hal itu. Kebijakan ini dalam rangka untuk meningkatkan Herd Immunity secara keseluruhan di Kabupaten Kepulauan Meranti, vaksinasi kan saat ini semacam diwajibkan. Namun itu tidak berat bagi desa, karena sudah banyak juga desa yang tingkat vaksinasinya diatas 50 persen,” kata Jon Hendri.
Menurut Jon, percepatan vaksinasi saat ini menjadi penting lantaran untuk memberikan perlindungan dan warga di Kepulauan Meranti segera bersahabat di tengah pandemi.
Jon juga mengatakan adanya kebijakan penundaan pencairan ADD bagi desa yang capaian vaksinasinya rendah bukan satu bentuk arogansi pemerintah. Namun, hal itu harus dimaknai untuk perbaikan kerja dan kinerja pemerintah desa.
“Ini suatu kebijakan yang harus didukung dalam jangka panjang, dimana saat ini pemerintah juga tengah mempersiapkan dan mengantisipasi adanya gelombang ketiga terkait penyebaran Covid-19 ini,” ungkapnya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }










