SELATPANJANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti melaksanakan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk masyarakat yang sedang sakit mau melahirkan dan belum punya dokumen kependudukan.
Disdukcapil pun bergerak cepat langsung menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat untuk melaksanakan perekaman KTP kepada warga yang sedang sakit mau melahirkan yang bernama Surina, beralamat di Jalan Lintas Timur, RT 001/RW 001, Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau, Jumat (12/11/2021).
Perekaman dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Ramdan S.Pd, Direktur RSUD, Dr Suhadi, Kabid Dafduk, Khairul S.AP, Kasi Identitas Penduduk, Tri Sutiana, operator, Dedi dan Septi Sitanggang.
Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Ramdan SPd, mengungkapkan bahwa ini merupakan upaya Disdukcapil dalam mensukseskan tujuh program strategis bupati dan wakil bupati poin enam yaitu memberikan layanan prima yang mudah , cepat, tepat, akurat siap satu hari dan dengan slogan “Ketuk Pintu Layani Dengan Hati”.
“Disdukcapil selalu hadir di tengah tengah masyarakat baik suka maupun duka dan dengan slogan memudahkan menyenangkan dan membahagiakan masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Ramdan, untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil membuat inovasi ataupun terobosan-terobosan yang di susun dan di kemas menjadi tujuh program unggulan Disdukcapil di antaranya yaitu Melala (melaksanakan pelayanan rekam jemput bola).
“Alhamdulillah perekaman berjalan lancar walaupun sedikit mengalami mengalami hambatan karena kondisinya sedang sakit mau melahirkan,” ucapnya.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Dijelaskan Ramdan, dengan perekaman KTP elektronik tersebut, Surina sekarang sudah memiliki dokumen kependudukan SPT KTP elektronik dan yang lainnya.
“Alhamdulillah sudah bisa di gunakan untuk berobat di RSUD. Sesuai dengan program bupati bahwa masyarakat yang tidak punya BPJS bertobat di RSUD atau pun di puskesmas cukup menggunakan KTP elektronik,” ucapnya.
Selanjutnya, Ramdan juga berharap kepada semua warga Kepulauan Meranti yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera di urus dokumen kependudukannya di UPTD ataupun di Disdukcapil Kepulauan Meranti.
“Kepada kepala desa dan lurah untuk dapat mendata dan menginformasikan kepada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera mengurusnya,” pungkasnya.




