Lanal Dumai Amankan Sabu 4,1 kilogram, Begini Modus Pelakunya

Dumai, Riau115 Dilihat

DUMAI-Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Tim Satgas Operasi Khusus Intelmar Koarmada I menggalkan penyelundupan sabu seberat 4,1 kilogram yang disamarkan di dalam bungkusan Teh Cina di Pantai Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) I, Laksamana I TNI Achmad Wibisono didampingi Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan kepada wartawan di Mako Lanal Dumai, Kamis (4/11/2021), menjelaskan, Tim F1QR Lanal Dumai dan Tim Satgas Operasi Khusus Intelmar Koarmada I berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,1 Kilogram.

banner 300x250

Sabu-sabu tersebut diseludupkan oleh 2 orang menggunakan high speed craft (HSC) bermesin 300PK 3 unit. Mereka dijanjikan upah Rp 5 juta per paket.

“Para pelaku diduga bagian dari jaringan internasional. Otak pelaku atau pengendali merupakan warga Aceh berinisial AS,” sebutnya seperti dilansir Pekanbaru.tribunnews.com. 

Lebih lanjut dijelaskannya, AS selaku pengendali, mengirim 2 kurir ke Kota Dumai Mereka ditugaskan menjemput barang haram tersebut dengan menggunanakan mobil pick up dan membawanya ke Medan.

Rencana penyelundupan 4,1 Kilogram sabu yang berhasil diendus gabungan Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut dan Tim Satgas Operasi Khusus Intelmar Koarmada I. Berawal dari adanya informasi akan ada penyelundupan barang haram dari laut.

“Jadi kami menerima informasi akan ada pengiriman sabu-sabu melalui jalur laut menuju perairan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada hari Rabu, 3 November 2021,” terangnya.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Mendapat informasi tersebut, Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Intelmar Koarmada 1 dengan melakukan pengendapan, pengintaian dan penyekatan di Bukit Batu, Selasa (2/11/2021).

Selanjutnya pada Rabu (4/11/2021) sekitar pukul 03.35 WIB, tim melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku penerima barang sabu-sabu dari laut. “Saat itu ada dua pelaku, tim berhasil mengamankan satu tersangka berinisial HM (45), beserta belasan bungkus kemasan teh cina dan satu bungkusan berwarna hitam. Satu pelaku lagi lari ke hutan bakau,” terangnya.

Danlantamal I Laksamana I TNI Achmad Wibisono menerangkan, dari pelaku HM tim mengamankan 14 bungkus kemasan teh cina dan 1 bungkusan berwarna hitam. Kemudian 1 KTP pelaku, 1 dompet, 1 SIM B1, 1 handphone merk Opo, 1 handphone merk Vivo, 2 bungkusan plastik berisi pakaian. Lalu 1 unit mobil pick up nopol BL 8331 F, 1 buah karung sak warna putih dan 1 tas warna hitam.

“Seluruh barang bukti, pada Rabu pagi itu langsung dibawa ke Lanal Dumai,” terangnya.

Berdasarkan pengujian dan identifikasi barang bukti di laboratorium Bea Cukai Dumai dengan nomor LHPIB-6624/WBC.02/BLBC.0001/2021, tambahnya, 4 bungkus teh Cina dinyatakan mengandung senyawa organik jenis methamphetamine. Kandungan zat lainnya, NPP positif seberat 4.156 gram.

Sedangkan sepuluh bungkusan Teh cina, jelasnya merupakan bahan makanan jenis gula (sukrosa) dan satu bungkusan berwarna hitam berisi senyawa kimia organik jenis aluminium kalium sulfat atau tawas.

Dari interogasi awal, Danlantamal I Laksamana I TNI Achmad Wibisono menuturkan, pelaku mengaku baru 1 kali membawa narkoba. Pelaku juga mengaku dijanjikan upah Rp 5 juta per paket.

“Namun baru diterima Rp 10 juta. Sisanya dijanjikan dibayar setelah barang sampai di Medan dan diserahkan di Medan juga,” terangnya.

Dijelaskannya, pelaku dan rekannya, juga mengaku datang dari Aceh menggunakan mobil pick up warna putih dan sempat menginap selama sepekan di Kota Dumai.

“Barang bukti kita serahkan ke BNN guna penyelidikan lebih lanjut, dan kami Angkatan Laut akan terus memerangi yang namanya narkoba,” pungkasnya.

Hadir dalam jumpa perwakilan Polres Dumai, Kabag Ops Kompol Fauzi, Kepala BC Dumai Fuad Fauzi dan Sekda Dumai Indra Gunawan.